Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Bisnis

Gejolak Harga Daging Tak Terbendung, Kemendag Didorong Tambah Kuota Impor

RABU, 27 MARET 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Realisasi PP 11/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Pemasukan pada momentum Ramadan dan Idul Fitri 1445 H ini masih belum tampak.

Akibatnya, gejolak harga daging di pasaran makin tak terkendali. Puncaknya akan terjadi mendekati Lebaran nanti.

Terkait itu, beberapa asosiasi yang bergerak di bidang industri dan distribusi melayangkan surat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera merealisasikan hasil Rakortas tanggal 13 Desember 2023 tentang hal pemasukan daging kerbau sebesar 50.000 ton untuk pelaku usaha lain (swasta).

“Tujuan kami tidak lain adalah menjalankan amanat PP No. 11 Tahun 2022, di mana dijelaskan di bagian Penjelasan Umum bahwa pelaku usaha lain (swasta) diharapkan dapat membantu optimalisasi pemasukan produk hewan, dikarenakan penugasan kepada BUMN saat ini belum optimal, karena masih terjadi gejolak pasokan dan tidak stabilnya harga,” tulis surat tersebut yang diterima redaksi, Rabu (27/3).

Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI) Suhandri menyatakan bahwa kuota impor yang diberikan kepada pelaku usaha lain atau swasta paling tidak menyamai dengan kuota tahun lalu. Jika tahun lalu ditetapkan sebesar 168.000 ton, namun tahun ini turun menjadi 145.000 ton.

“Minimal sama dengan kuota tahun lalu lah. Dasar dari penetapan ini oleh pemerintah menurut saya aneh. Jadi kami perlu kuota tambahan agar ini benar-benar adil,” ujar Suhandri.

Maka dari itu, pihaknya mendorong Kemendag, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menambah kuota impor guna menstabilkan harga daging bagi konsumen di Indonesia.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Kemendag tertulis “Berdasar perhitungan harga dan kurs saat ini, apabila diberikan izin pemasukan maka kami dapat menjual daging kerbau dengan harga paling tinggi Rp65.000/kg. Tentunya dampak penurunan yang besar terhadap harga pasaran saat ini akan membuat protein hewani jauh lebih terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, apalagi di saat harga daging yang sekarang ini cenderung naik tinggi akibat keterlambatan keluarnya izin impor”.

Suhandri menambahkan bahwa keterlambatan izin tersebut sangat berdampak pada terjadinya gejolak harga daging di pasaran.

“Tentu tidak mungkin dengan adanya keterlambatan ijin impor ini kita mampu mencukupi. Jika 10 persen dari 145.000 ton saja 14.500 ton, itu pun berat. Paling realistis antara 5000-6000 ton,” jelas Suhandri.

Oleh karena itu, atas dasar PP 11/2022, pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan dan verifikasi teknis dari Kementerian Pertanian siap untuk menjalankan pemasukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Ini karena BUMN juga belum realisasi, tentu tidak cukup pasokan daging kita jelang Lebaran,” pungkas Suhandri.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya