Berita

Gerbang Tol Kisaran/Dok.HK

Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya

RABU, 27 MARET 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (HK) (Persero) dan PT HK Realtindo (HKR). Dalam penggeledahan ini tim penyidik mengamankan dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di kantor pusat PT HK dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK pada Selasa (25/3).

"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (27/3).


Temuan dokumen tersebut kata Ali, di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," pungkas Ali.

Pada Rabu, 13 Maret lalu, KPK resmi mengumumkan tengah melakukan proses penyidikan perkara baru ini yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang pejabat internal di PT Hutama Karya, dan 1 orang pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang dicegah dimaksud merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Persero Bintang Perbowo, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya