Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwah Demokrasi dan Konstitusi

RABU, 27 MARET 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan marwah demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pasalnya, Mahfud menilai bahwa banyak terjadi praktik dugaan kecurangan dan abuse of power pada Pemilu 2024.

“Sekarang ini berani apa ndak? mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi?” tegas Mahfud saat jumpa pers seusai mengikuti sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (27/3).


Sebab, kata Mahfud, jika praktik culas pada Pemilu 2024 yang mengangkangi demokrasi itu didiamkan maka akan timbul kesan di tengah masyarakat bahwa pemilu hanya dimenangkan oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.

“Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” tegas mantan Ketua MK ini.

Atas dasar itu, Mahfud masih menaruh harapan kepada MK bisa mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik. Ini dalam rangka mengupayakan kejayaan MK itu sendiri.

“Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya