Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwah Demokrasi dan Konstitusi

RABU, 27 MARET 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan marwah demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pasalnya, Mahfud menilai bahwa banyak terjadi praktik dugaan kecurangan dan abuse of power pada Pemilu 2024.

“Sekarang ini berani apa ndak? mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi?” tegas Mahfud saat jumpa pers seusai mengikuti sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (27/3).


Sebab, kata Mahfud, jika praktik culas pada Pemilu 2024 yang mengangkangi demokrasi itu didiamkan maka akan timbul kesan di tengah masyarakat bahwa pemilu hanya dimenangkan oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.

“Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” tegas mantan Ketua MK ini.

Atas dasar itu, Mahfud masih menaruh harapan kepada MK bisa mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik. Ini dalam rangka mengupayakan kejayaan MK itu sendiri.

“Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya