Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwah Demokrasi dan Konstitusi

RABU, 27 MARET 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan marwah demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pasalnya, Mahfud menilai bahwa banyak terjadi praktik dugaan kecurangan dan abuse of power pada Pemilu 2024.

“Sekarang ini berani apa ndak? mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi?” tegas Mahfud saat jumpa pers seusai mengikuti sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (27/3).


Sebab, kata Mahfud, jika praktik culas pada Pemilu 2024 yang mengangkangi demokrasi itu didiamkan maka akan timbul kesan di tengah masyarakat bahwa pemilu hanya dimenangkan oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.

“Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” tegas mantan Ketua MK ini.

Atas dasar itu, Mahfud masih menaruh harapan kepada MK bisa mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik. Ini dalam rangka mengupayakan kejayaan MK itu sendiri.

“Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya