Berita

Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Tak Persempit Gugatan PHPU Hanya Soal Suara

RABU, 27 MARET 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempersempit perspektifnya tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) melulu soal perbedaan perolehan suara Pemilu 2024.

Pasalnya, pada Pilpres 2024 terjadi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas sesuai pasal 22 E UUD 1945.

Permintaan itu disampaikan Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam Sidang Pendahuluan PHPU di Gedung MKRI, Jakarta, pada Rabu (27/3).


"Perlu kami terangkan bahwa pembuktian itu menuntut MK untuk berani melakukan pembuktian yang tidak sempit, terbatas pada perolehan suara. Pembuktian harus dilakukan secara menyeluruh," ujar Todung.

Sebab, kata Todung, selama ini MK hanya menyentuh wilayah-wilayah yang sempit dalam mengadili sengketa pemilu. Dalam hal ini masalah perbedaan perolehan suara semata.

"Tidak melihat keseluruhan integritas pemilu di mana proses pada tahap pra pencoblosan-pencoblosan dan pasca pencoblosan menjadi bagian yang tidak terpisahkan," tegasnya.

Seharusnya, lanjut Todung, dalam menyelesaikan PHPU, MK memiliki desain yang luas dan menyeluruh atau memeriksa semua pelanggaran yang terjadi pada semua tahapan Pemilu.

Itu setidaknya diatur dalam pasal 24 C ayat 1 UUD yang mengamanatkan MK untuk menyelesaikan PHPU dengan melihat semua pelanggaran dalam semua tahapan Pemilu.

"Kami memohon MK untuk keluar dari praktik penyelesaian PHPU yang sempit yang hanya memeriksa perbedaan perolehan suara," demikian Todung.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya