Berita

Pasangan Ganjar-Mahfud bersama tim hukum di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep

Hukum

Sidang Gugatan Ganjar-Mahfud Dimulai, Tim Hukum Minta Waktu Lebih ke MK

RABU, 27 MARET 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dibuka Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembukaan sidang dengan agenda pendahuluan atau pemeriksaan pokok permohonan Pemohon, dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Setelah Suhartoyo mempersilakan seluruh pihak mengenalkan sosok yang hadir, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan permintaan kepada hakim agar memberikan waktu tambahan.


"Kami ingin mengajukan permohonan, kuota waktu 90 menit diberikan kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan pokok permohonan, dan prinsipal 10 menit," ujar Todung.

"Prinsipal (Pemohon yaitu pasangan Ganjar dan Mahfud) akan dapat 10 menit (berbicara)," sambung Suhartoyo menjawab.

Selain itu, Todung juga menyampaikan mekanisme pembacaan permohonan perkara PHPU yang diajukan Ganjar-Mahfud ke MK.

"Kami dari tim kuasa hukum menyampaikan bagian penting permohonan PHPU kami. Saya akan menyampaikan opening statement," jelasnya.

"Tapi ada 3 anak muda menyampaikan poin-poin permohonan PHPU tersebut," tambah Todung.

Namun, Suhartoyo tidak mengizinkan pembacaan pokok permohonan PHPU Ganjar-Mahfud dibacakan oleh 3 orang muda yang menjadi kuasa hukum, ditambah dengan Todung.

"Seandainya bisa, saya dengan 3 anak muda membacakan pokok permohonan," ucap Todung meminta.

"Dua saja. Tiga termasuk dengan bapak," sambar Suhartoyo merespons permintaan Todung.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya