Berita

Massa pendukung Amin di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Massa Pendukung Amin Berharap Hakim MK Jujur dan Punya Hati Nurani

RABU, 27 MARET 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutus seadil-adilnya perkara sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, disampaikan pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin (Amin).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di depan Patung Kuda pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat menuju Gedung MK, Rabu (27/3), massa aksi pendukung Amin terganjal pagar pembatas yang dibuat Polisi menggunakan barrier plastik yang diisi air setinggi 2 meter lebih.

Kemudian ditambah barrier beton setinggi 1,5 meter yang disertai kawat berduri.


Jumlah massa aksi yang berjumlah sekitar puluhan orang itu membawa sejumlah poster dan spanduk, yang berbunyi penolakan terhadap perilaku kecurangan pemilu yang diduga melibatkan oknum pemerintahan. Bahkan, ada tudingan hal itu turut dilakukan  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan harapan dari massa aksi terhadap MK, yang pada kali ini menangani permohonan PHPU yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Amin.

"Kita berharap MK memenangkan Mas Anies dalam persidangan ini. Insya Allah ini bukan kemenangan yang tipis, tapi kemenangan yang tebal," ujar orator menggebu-gebu.

Selain itu, orator juga meyakini pasangan Amin memperoleh suara yang lebih banyak dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Tinggal persyaratannya, yaitu Hakim (Konstitusi) harus jujur dan harus punya hati nurani. Maka, kita di sini untuk mengetuk hati nurani para hakim," demikian orator menyampaikan.

Pasangan Amin pagi tadi telah menjalani sidang pendahuluan yang digelar MK. Mereka menyampaikan dalil-dalil hukum terkait sejumlah permasalahan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dianggap membuat perolehan suaranya tidak sesuai.

Dalam sidang pendahuluan pagi tadi, hadir KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak Terkait.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya