Berita

Calon presiden Ganjar Pranowo saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hasil Pemilu

RABU, 27 MARET 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Rabu siang (27/3).

Ganjar dan Mahfud akan menyampaikan pidato pengantar dalam sidang PHPU yang dijadwalkan mulai pada pukul 13.00 WIB.

"Saya sampaikan lebih besar lagi harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi, dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua bisa taat konstitusi," ujar Ganjar.

Setelah menyampaikan pidatonya, kader PDIP itu akan mempersilakan tim hukumnya untuk membeberkan pokok-pokok permohonan secara detail di hadapan persidangan.

Didampingi Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis,  Ganjar berharap persidangan sengketa ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan konstitusi.

Sebelumnya, MK sudah menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya