Berita

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo/RMOL

Politik

Dianggap Gibran Gugatan Ngelawak, Ganjar Mau Buktikan di Sidang MK

RABU, 27 MARET 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tak ingin menanggapi komentar Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait perolehan suara nol pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) milik Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Ganjar menegaskan, komentar apapun yang berkaitan dengan materi gugatan PHPU tak akan ditanggapinya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pokok materi gugatan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing itu halal,” ujar Ganjar kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3).


Ganjar menyebut, semua hal yang berkaitan dengan materi gugatan akan dibuktikan di dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud di hadapan MK.

“Ketika kemudian nanti kita masuk proses persidangan dan pembuktian istilahnya, kan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana,” tuturnya.

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini tetap menghormati opini apapun terhadap gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK tersebut.
 
“Kalau komentar di luar persidangan ya sah sah saja, yang penting kita tidak mengomentari materinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengomentari materi gugatan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menganggap pasangan Prabowo Subianto-Gibran seharusnya mendapat nol suara di seluruh provinsi dan luar negeri.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tidak memahami maksud pernyataan Tim Hukum Ganjar Mahfud. Dia menyebut Ganjar sedang berusaha melawak.

"Cuma nol? Maksudnya gimana itu? Saya enggak ngerti maksudnya apa itu. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya