Berita

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo/RMOL

Politik

Dianggap Gibran Gugatan Ngelawak, Ganjar Mau Buktikan di Sidang MK

RABU, 27 MARET 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tak ingin menanggapi komentar Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait perolehan suara nol pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) milik Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Ganjar menegaskan, komentar apapun yang berkaitan dengan materi gugatan PHPU tak akan ditanggapinya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pokok materi gugatan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing itu halal,” ujar Ganjar kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3).


Ganjar menyebut, semua hal yang berkaitan dengan materi gugatan akan dibuktikan di dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud di hadapan MK.

“Ketika kemudian nanti kita masuk proses persidangan dan pembuktian istilahnya, kan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana,” tuturnya.

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini tetap menghormati opini apapun terhadap gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK tersebut.
 
“Kalau komentar di luar persidangan ya sah sah saja, yang penting kita tidak mengomentari materinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengomentari materi gugatan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menganggap pasangan Prabowo Subianto-Gibran seharusnya mendapat nol suara di seluruh provinsi dan luar negeri.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tidak memahami maksud pernyataan Tim Hukum Ganjar Mahfud. Dia menyebut Ganjar sedang berusaha melawak.

"Cuma nol? Maksudnya gimana itu? Saya enggak ngerti maksudnya apa itu. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya