Berita

Intel/Net

Tekno

China Larang Penggunaan Prosesor Buatan AS di Komputer dan Server Pemerintah

RABU, 27 MARET 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi perang teknologi antara China dan Amerika Serikat terus berlanjut. Terbaru, Beijing memperkenalkan pedoman pelarangan penggunaan prosesor buatan AS, AMD, dan Intel, di komputer serta server pemerintah.

Dikutip dari Engadget, Rabu (27/3),  peraturan baru ini juga memblokir Microsoft Windows dan produk database asing demi solusi domestik, menandai langkah terbaru dalam perang dagang teknologi yang telah berlangsung lama antara kedua negara.

Dengan aturan baru tersebut, saat ini instansi pemerintah harus menggunakan pengganti chip AMD dan Intel yang aman dan andal untuk digunakan di dalam negeri.


Daftar tersebut mencakup 18 prosesor yang disetujui, termasuk chip dari Huawei dan perusahaan yang didukung negara Phytium – keduanya dilarang di AS.

Aturan baru yang diperkenalkan pada bulan Desember 2023 dan diterapkan secara diam-diam baru-baru ini dapat berdampak signifikan pada Intel dan AMD.

Mengutip Financial Times, China menyumbang 27 persen dari penjualan Intel senilai 54 miliar dolar AS tahun lalu dan 15 persen dari pendapatan AMD sebesar 23 miliar dolar AS. Namun, tidak jelas berapa banyak chip yang digunakan di pemerintahan dan sektor swasta.

Langkah ini merupakan langkah paling agresif yang dilakukan China dalam membatasi penggunaan teknologi buatan AS. Tahun lalu, Beijing melarang perusahaan domestik menggunakan chip Micron di infrastruktur penting.

Sementara itu, AS telah melarang berbagai perusahaan China mulai dari produsen chip hingga perusahaan dirgantara. Pemerintahan Biden juga telah memblokir perusahaan AS seperti NVIDIA untuk menjual AI dan chip lainnya ke China.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya