Berita

Intel/Net

Tekno

China Larang Penggunaan Prosesor Buatan AS di Komputer dan Server Pemerintah

RABU, 27 MARET 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi perang teknologi antara China dan Amerika Serikat terus berlanjut. Terbaru, Beijing memperkenalkan pedoman pelarangan penggunaan prosesor buatan AS, AMD, dan Intel, di komputer serta server pemerintah.

Dikutip dari Engadget, Rabu (27/3),  peraturan baru ini juga memblokir Microsoft Windows dan produk database asing demi solusi domestik, menandai langkah terbaru dalam perang dagang teknologi yang telah berlangsung lama antara kedua negara.

Dengan aturan baru tersebut, saat ini instansi pemerintah harus menggunakan pengganti chip AMD dan Intel yang aman dan andal untuk digunakan di dalam negeri.


Daftar tersebut mencakup 18 prosesor yang disetujui, termasuk chip dari Huawei dan perusahaan yang didukung negara Phytium – keduanya dilarang di AS.

Aturan baru yang diperkenalkan pada bulan Desember 2023 dan diterapkan secara diam-diam baru-baru ini dapat berdampak signifikan pada Intel dan AMD.

Mengutip Financial Times, China menyumbang 27 persen dari penjualan Intel senilai 54 miliar dolar AS tahun lalu dan 15 persen dari pendapatan AMD sebesar 23 miliar dolar AS. Namun, tidak jelas berapa banyak chip yang digunakan di pemerintahan dan sektor swasta.

Langkah ini merupakan langkah paling agresif yang dilakukan China dalam membatasi penggunaan teknologi buatan AS. Tahun lalu, Beijing melarang perusahaan domestik menggunakan chip Micron di infrastruktur penting.

Sementara itu, AS telah melarang berbagai perusahaan China mulai dari produsen chip hingga perusahaan dirgantara. Pemerintahan Biden juga telah memblokir perusahaan AS seperti NVIDIA untuk menjual AI dan chip lainnya ke China.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya