Berita

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/Net

Politik

Aksi Menyudutkan Pj Gubernur Kaltim Harus Berbasis Data dan Fakta

RABU, 27 MARET 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu pemotongan dana beasiswa yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, tidak perlu jadi polemik, dan hanya menghambat akselerasi pembangunan di wilayah itu.

Pandangan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi aksi demo melengserkan Pj Gubernur Kaltim oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kaltim Madani dan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT), dengan tuduhan pemotongan anggaran beasiswa hingga mutasi jabatan di Pemprov.

"Polemik dan isu itu tak perlu ada, agar situasi kondusif demi pembangunan Kaltim," kata Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (27/3).


Dia meyakini, pemangkasan dana beasiswa sudah dilakukan gubernur sebelumnya, yakni Isran Noor, dengan pertimbangan keuangan yang ada di Kaltim.

"Kan terlalu kecil kalau isu itu diangkat untuk menyudutkan Pj gubernur saat ini," pungkas Muslim.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi masyarakat adat, Laskar Adat Dayak Nasional Kalimantan Timur (LADN-Kaltim), Forum Dayak Bersatu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, serta Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar mempertanyakan aksi itu.

Ketum Forum Dayak Bersatu, Decky Samuel, menilai aksi demo yang dilakukan itu jauh dari fakta.

“Mereka ini membuat sikap yang salah dan tidak sesuai fakta,” tegas Decky Samuel, kepada wartawan, Minggu (24/3).

Decky menjelaskan, tudingan bahwa Akmal Malik memotong anggaran beasiswa dari Rp500 miliar menjadi Rp200 miliar ternyata tidak benar.

“Faktanya, hal itu sudah dilakukan gubernur dan wakil gubernur Kaltim di masa Isran Noor-Hadi Mulyadi,” ungkapnya.

Senada dengan Decky Samuel, Sekjen DAD Kaltim, Martinus F Tennes, menegaskan, seharusnya tidak perlu. Kalaupun harus unjuk rasa, minimal berbasis data, sehingga tidak terkesan politis.

“Saya mau tahu, di mana letak kesalahan Pj gubernur Kaltim saat ini. Dan jika ada, tunjukkan aturannya mana,” tegasnya.

Begitu juga soal mutasi di Pemprov Kaltim yang dijadikan polemik, menurut Martinus hal itu merupakan langkah gubernur mengakselerasi pembangunan.

“Hal itu tertuang dalam Permendagri 4/2023 pasal 15, bahwa mutasi bisa dilakukan dengan persetujuan Mendagri,” jelasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya