Berita

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/Net

Politik

Aksi Menyudutkan Pj Gubernur Kaltim Harus Berbasis Data dan Fakta

RABU, 27 MARET 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu pemotongan dana beasiswa yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, tidak perlu jadi polemik, dan hanya menghambat akselerasi pembangunan di wilayah itu.

Pandangan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi aksi demo melengserkan Pj Gubernur Kaltim oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kaltim Madani dan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT), dengan tuduhan pemotongan anggaran beasiswa hingga mutasi jabatan di Pemprov.

"Polemik dan isu itu tak perlu ada, agar situasi kondusif demi pembangunan Kaltim," kata Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (27/3).


Dia meyakini, pemangkasan dana beasiswa sudah dilakukan gubernur sebelumnya, yakni Isran Noor, dengan pertimbangan keuangan yang ada di Kaltim.

"Kan terlalu kecil kalau isu itu diangkat untuk menyudutkan Pj gubernur saat ini," pungkas Muslim.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi masyarakat adat, Laskar Adat Dayak Nasional Kalimantan Timur (LADN-Kaltim), Forum Dayak Bersatu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, serta Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar mempertanyakan aksi itu.

Ketum Forum Dayak Bersatu, Decky Samuel, menilai aksi demo yang dilakukan itu jauh dari fakta.

“Mereka ini membuat sikap yang salah dan tidak sesuai fakta,” tegas Decky Samuel, kepada wartawan, Minggu (24/3).

Decky menjelaskan, tudingan bahwa Akmal Malik memotong anggaran beasiswa dari Rp500 miliar menjadi Rp200 miliar ternyata tidak benar.

“Faktanya, hal itu sudah dilakukan gubernur dan wakil gubernur Kaltim di masa Isran Noor-Hadi Mulyadi,” ungkapnya.

Senada dengan Decky Samuel, Sekjen DAD Kaltim, Martinus F Tennes, menegaskan, seharusnya tidak perlu. Kalaupun harus unjuk rasa, minimal berbasis data, sehingga tidak terkesan politis.

“Saya mau tahu, di mana letak kesalahan Pj gubernur Kaltim saat ini. Dan jika ada, tunjukkan aturannya mana,” tegasnya.

Begitu juga soal mutasi di Pemprov Kaltim yang dijadikan polemik, menurut Martinus hal itu merupakan langkah gubernur mengakselerasi pembangunan.

“Hal itu tertuang dalam Permendagri 4/2023 pasal 15, bahwa mutasi bisa dilakukan dengan persetujuan Mendagri,” jelasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya