Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Hukum

Daripada Berantem, Kejagung dan KPK Bagusnya Bentuk Satgas Kasus LPEI

RABU, 27 MARET 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Center for Budger Analysis CBA menyoroti pentingnya penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) secara bersama-sama. Dibutuhkan langkah tegas dan terkoordinasi guna memastikan keadilan serta keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

"Sebab sangat mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus LPEI ini," kata Koordinator CBA Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, namun ternyata Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah lama menangani kasus ini, tepatnya sejak 2021.


"Namun, kami percaya bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus LPEI ini," kata Jajang.

Jajang menilai, kasus korupsi di LPEI merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara.

"Kerugian negara yang mencapai Rp2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara," kata Jajang.

Dalam penanganan kasus ini, Jajang mengingatkan pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya.

Menurut Jajang, Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif.

Satgas ini, lanjut Jajang, juga harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks.

"Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas," kata Jajang.

Jajang mendorong Satgas bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain.

"Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia," demikian Jajang.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya