Berita

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah/Ist

Politik

Ditegaskan Menteri Tenaga Kerja, THR Tak Boleh Dicicil

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai harus dibayarkan secara penuh.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No M/2/HK.04/III/2024 Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan.

“Kami tegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil," kata Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).


Berdasarkan SE itu, Ida menjelaskan bahwa pembayaran THR dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya. Namun, jika perusahaan ingin membayarnya lebih cepat tidak ada larangan untuk itu.

“Perusahaan yang mampu agar membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo pembayaran THR keagamaan," ujar Politikus PKB ini.

Adapun, dalam pembayaran THR tersebut diberikan kepada seluruh pegawai dengan minimal kerja satu bulan. Ida menyebut tunjangan ini berhak didapatkan oleh pegawai mulai dari kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) hingga pegawai tetap.

“Besaran THR adalah upah satu bulan dengan masa kerja 12 bulan terus menerus," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya