Berita

Program bjb Vaganza Tahun 2024 diluncurkan bank bjb yang berlaku hingga 30 November 2024/Ist

Bisnis

BJB Vaganza 2024, Dapatkan Hadiah Logam Mulia

SELASA, 26 MARET 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program "bjb Vaganza Tahun 2024" masih menjadi andalan bank bjb dalam memberikan penghargaan kepada nasabah perorangan yang aktif melakukan transaksi valuta asing Telegraphic Transfer (TT) dengan akumulasi transaksi minimal ekuivalen 50 ribu dolar AS selama periode program.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, bank bjb komitmen melayani transaksi valas dengan kemudahan layanan sehingga bisnis efisien.

Dalam program tersebut, beragam hadiah menarik diberikan dalam bentuk logam mulia kepada nasabah yang berhasil mencapai akumulasi transaksi tertentu selama periode program.


“Kami berharap dengan program ini, nasabah semakin aktif bertransaksi. Apalagi tersedia hadiah yang menarik,” kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).

Program ini berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 November 2024. Promosi ini merupakan bagian dari komitmen bank bjb dalam memberikan layanan maksimal bagi nasabahnya, terutama dalam layanan transaksi valuta asing.

Adapun syarat mengikuti program ini juga mudah. Peserta program harus merupakan nasabah perorangan bank bjb dan melakukan transaksi pembelian atau penjualan valuta asing TT.

Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terhadap program ini, dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat.
 
“Semakin aktif bertransaksi, semakin besar peluang memenangkan hadiah menarik. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini,” demikian kata Widi.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya