Berita

Anwar Usman/Net

Hukum

Sidang Sengketa Pilpres di MK Dipastikan Tanpa Anwar Usman

SELASA, 26 MARET 2024 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, dipastikan Mahkamah Konstitusi (MK) akan berjalan tanpa Anwar Usman.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara MK Fajar Laksono, dalam sesi doorstop di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Fajar menjelaskan, tidak ikutnya Anwar Usman dalam penanganan perkara sengketa Pilpres 2024, merupakan amanat Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK), terhadap kasus pelanggaran etik hakim-hakim konstitusi terhadap penanganan perkara pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.


"Seperti yang beberapa kali saya sampaikan juga, kalau di pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK. Jadi kalau tanpa hakim konstitusi Anwar Usman itu jelas ekspresif verbis, tidak boleh ikut serta memeriksa dan mengadili perselisihan hasil pilpres. Itu jelas," ujar Fajar.

Oleh karena itu, Fajar mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang pendahuluan untuk dua perkara sengketa pilpres, tidak ikut ditangani oleh Anwar Usman karena terbukti membiarkan pihak di luar MK mengintervensi pengambilan keputusan atas penanganan perkara pengujian undang-undang.

"Nah rencana yang akan dilaksanakan MK itu, ya rencana sidang pleno dengan 8 hakim konstitusi," demikian Fajar menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya