Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat/RMOL
Dua kali mangkir, bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat ternyata sudah hadir dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat telah hadir dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (25/3). Namun sayangnya, KPK tidak memberikan agenda pemeriksaan terhadap Hanan kepada wartawan kemarin.
"Senin (25/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hanan Supangkat (swasta)" kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (26/3).
Ali menjelaskan, tim penyidik mengkonfirmasi terkait temuan uang Rp15 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah Hanan.
"Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," pungkas Ali.
Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory itu sudah dua kali mangkir, yakni pada Rabu (20/3) dan Rabu (13/3).
Hanan baru sekali diperiksa pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.
Selain itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024.
Pada Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT.03/02, Srengseng, Kembangkan, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan itu, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dan bukti elektronik. Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.