Berita

Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat/RMOL

Hukum

Bos Pakaian Dalam Dicecar Soal Uang Rp15 M dan Proyek di Kementan

SELASA, 26 MARET 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua kali mangkir, bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat ternyata sudah hadir dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat telah hadir dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (25/3). Namun sayangnya, KPK tidak memberikan agenda pemeriksaan terhadap Hanan kepada wartawan kemarin.

"Senin (25/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hanan Supangkat (swasta)" kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (26/3).


Ali menjelaskan, tim penyidik mengkonfirmasi terkait temuan uang Rp15 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah Hanan.

"Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," pungkas Ali.

Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory itu sudah dua kali mangkir, yakni pada Rabu (20/3) dan Rabu (13/3).

Hanan baru sekali diperiksa pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Selain itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024.

Pada Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT.03/02, Srengseng, Kembangkan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan itu, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dan bukti elektronik. Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya