Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Jangan Batasi Logistik Saat Arus Mudik

SENIN, 25 MARET 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak menyoroti keluarnya SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Dalam aturan tersebut terdapat pembatasan angkutan barang Lebaran 2024 berlaku pada: Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberlakuan aturan pembatasan barang tersebut secara nasional.

“Menurut saya logistik tidak perlu dibatasi secara Nasional. Yang macet itu kan wilayah Jawa bagian utara dan tengah, jadi logistik tidak perlu dibatasi tapi cukup diatur dengan memanfaatkan jalur kosong, di jalur selatan jawa" ujar BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/3).

Caleg DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I ini menilai pemanfaatan jalur kosong untuk distribusi logistik di momen mudik Lebaran itu bertujuan agar tidak terjadi kekosongan logistik.

“Kalau tidak begitu, nanti bisa terjadi kelangkaan barang atau inflasi di musim lebaran. Itu lebih berbahaya,” tegasnya.

Dia pun meminta agar peraturan sejenis itu jangan diberlakukan secara nasional. Pasalnya, daerah yang mengalami kepadatan dalam momen mudik Lebaran hanya ada di Pulau Jawa saja.

"Itu pun, jalur utara dan tengah saja, sedangkan jalan selatan load factor-nya tidak lebih dari 25 persen. Harusnya ada pengaturan logistik, agar mau lewat di jalur selatan Jawa," terang BHS.

“kepulauan lain di Indonesia tidak terjadi kepadatan, kalau bisa logistik pun jangan dibatasi secara Nasional. Misalnya di wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan, load factor jalan-nya masih di bawah 50 persen,” bebernya.

Sambung BHS, logistik merupakan nomor satu dalam momentum Lebaran. Para pekerja logistik seperti industri pun masih terus bisa bekerja. Sehingga ketika terjadi pembatasan akan menyulitkan pekerjaan mereka.

"Sehingga (Mereka) terhenti dan akhirnya mereka mudik bareng, ini penyebab kemacetan total di Jawa. Kalau bisa logistik tetap berjalan, jika tidak (berjalan) dampaknya akan terjadi stagnasi nasional,” pungkasnya.

Senada dengan BHS, Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyatakan pembatasan barang pada mudik Lebaran akan memiliki dampak yang besar bagi ekonomi nasional.

“Aliran untuk kegiatan ekspor maupun impor, walaupun tidak dilarang tetapi dalam prakteknya kegiatan ekspor dan impor karena aksesnya memang bersinggungan dengan jalan tol itu mendapatkan pelarangan,” ujar Sugi.

Dengan demikian, distribusi barang-barang domestik juga mengalami kesulitan. Kendati dalam aturan tersebut terdapat pengecualian untuk barang kebutuhan pokok, namun Sugi meyakini praktiknya di lapangan akan sulit.

“Dalam prakteknya tetap terjadi pelarangan akses untuk pengiriman barang kebutuhan pokok. Untuk barang-barang yang kebutuhan pokok langsung berdampak kepada masyarakat bukan kepada distributor,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya