Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Jangan Batasi Logistik Saat Arus Mudik

SENIN, 25 MARET 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak menyoroti keluarnya SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Dalam aturan tersebut terdapat pembatasan angkutan barang Lebaran 2024 berlaku pada: Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberlakuan aturan pembatasan barang tersebut secara nasional.

“Menurut saya logistik tidak perlu dibatasi secara Nasional. Yang macet itu kan wilayah Jawa bagian utara dan tengah, jadi logistik tidak perlu dibatasi tapi cukup diatur dengan memanfaatkan jalur kosong, di jalur selatan jawa" ujar BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/3).

Caleg DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I ini menilai pemanfaatan jalur kosong untuk distribusi logistik di momen mudik Lebaran itu bertujuan agar tidak terjadi kekosongan logistik.

“Kalau tidak begitu, nanti bisa terjadi kelangkaan barang atau inflasi di musim lebaran. Itu lebih berbahaya,” tegasnya.

Dia pun meminta agar peraturan sejenis itu jangan diberlakukan secara nasional. Pasalnya, daerah yang mengalami kepadatan dalam momen mudik Lebaran hanya ada di Pulau Jawa saja.

"Itu pun, jalur utara dan tengah saja, sedangkan jalan selatan load factor-nya tidak lebih dari 25 persen. Harusnya ada pengaturan logistik, agar mau lewat di jalur selatan Jawa," terang BHS.

“kepulauan lain di Indonesia tidak terjadi kepadatan, kalau bisa logistik pun jangan dibatasi secara Nasional. Misalnya di wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan, load factor jalan-nya masih di bawah 50 persen,” bebernya.

Sambung BHS, logistik merupakan nomor satu dalam momentum Lebaran. Para pekerja logistik seperti industri pun masih terus bisa bekerja. Sehingga ketika terjadi pembatasan akan menyulitkan pekerjaan mereka.

"Sehingga (Mereka) terhenti dan akhirnya mereka mudik bareng, ini penyebab kemacetan total di Jawa. Kalau bisa logistik tetap berjalan, jika tidak (berjalan) dampaknya akan terjadi stagnasi nasional,” pungkasnya.

Senada dengan BHS, Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyatakan pembatasan barang pada mudik Lebaran akan memiliki dampak yang besar bagi ekonomi nasional.

“Aliran untuk kegiatan ekspor maupun impor, walaupun tidak dilarang tetapi dalam prakteknya kegiatan ekspor dan impor karena aksesnya memang bersinggungan dengan jalan tol itu mendapatkan pelarangan,” ujar Sugi.

Dengan demikian, distribusi barang-barang domestik juga mengalami kesulitan. Kendati dalam aturan tersebut terdapat pengecualian untuk barang kebutuhan pokok, namun Sugi meyakini praktiknya di lapangan akan sulit.

“Dalam prakteknya tetap terjadi pelarangan akses untuk pengiriman barang kebutuhan pokok. Untuk barang-barang yang kebutuhan pokok langsung berdampak kepada masyarakat bukan kepada distributor,” tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya