Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Dalil Kualitatif Hadapi PHPU di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu mematangkan persiapan menghadapi digelarnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, dengan menyusun dalil-dalil kualitatif.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, kedudukan Bawaslu pada PHPU di MK sama seperti KPU, yakni pihak terkait.

Dilansir dari laman bawaslu.go.id, Senin (25/3), mantan wartawan itu menegaskan, penanganan perkara PHPU di MK bukan sekadar sengketa perolehan suara.


Ada persoalan lain yang mengemuka pada tahapan Pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif pusat dan daerah, juga DPD.

"Pada PHPU Pilpres banyak dalil bersifat kualitatif, tak sebatas perselisihan yang bersifat angka," kata pria asli Malang itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu itu juga memaparkan contoh konkret persoalan lain berkaitan angka-angka perolehan suara. Hal itu telah ditangani Bawaslu dalam proses hukum dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu.

Totok menyebutkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu, yang jika terbukti sebagai pelanggaran, maka masuk kategori dalil yang bersifat kualitatif.

"Nah terkait itu, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis," tutup Totok.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya