Berita

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Perselisihan Pemilu 2024 Lebih Rendah dari 2019

SENIN, 25 MARET 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dibanding Pemilu 2019, jumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pada 2024 lebih rendah.

Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan hal itu, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, dikutip Senin (25/3).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang akrab disapa Afif itu juga menjelaskan, penurunan perkara mencapai 19,71 persen.


Dijelaskan, total PHPU pada 2019 mencapai 340 perkara, sedangkan 2024 hanya 273 perkara.

"PHPU Pemilu 2019 yang didaftarkan 340 perkara. Yang diperiksa sampai tahap pembuktian 122 perkara, dan yang dikabulkan 12 perkara," urai Afif.

"Sedang PHPU Pemilu 2024 yang didaftarkan 273 perkara, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Ahad (Minggu), 24 Maret 2024 jam 19.00 WIB," sambungnya.

Dari 273 perkara PHPU 2024 yang diregistrasi MK, paling banyak terkait perselisihan dalam pemilihan legislatif.

"Pilpres hanya ada dua pengajuan permohonan. Pileg DPR dan DPRD 259 pengajuan permohonan, dan ?DPD 12 pengajuan permohonan," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya