Desrummaty, istri Aiptu FN melaporkan debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall/RMOLSumsel
Kasus perampasan unit kendaraan hingga berujung aksi perkelahian antara dua debt colector dengan oknum polisi berinisial Aiptu FN, makin memanas.
Terbaru, istri Aiptu FN, Desrummaty didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul membuat ke Polda Sumsel berkaitan dengan perampasan hingga pengeroyokan pada Minggu dini hari (24/3).
Sebelumnya, Deddi Zuheransyah, debt collector korban penusukan Aiptu FN lebih dulu melapor ke Polda Sumsel.
Desrummaty melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall, Jalan POM I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (23/3).
Rizal mengatakan, kliennya melaporkan dua pegawai debt collector yang viral di media sosial.
Laporan Desrummaty sudah diterima oleh petugas piket dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024.
"Ada tiga pasal, yaitu 368, 365, dan 170 KUHP yang dituduhkan sudah memenuhi unsur pidananya, sehingga laporan klien saya sudah diterima di Polda Sumsel," kata Rizal dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.
Menurut Rizal, video yang viral di media sosial dan pemberitaan ramai merupakan versi dari debt collector. Karena kliennya tidak sempat merekam kejadian tersebut.
"Saat itu, suami klien kami pergi bersama istri dan anak-anaknya yang masih kecil, sehingga tidak sempat merekam kejadian karena trauma ada anak kecil. Video beredar saat ini milik debt collector," kata Rizal.
Dikatakan Rizal, penembakan dan penusukan memang ada. Tapi saat itu, kliennya hanya ingin menakut-nakuti dua petugas debt collector.
Namun debt collector tidak lari, dan memaksa mengambil mobil yang dikendarai kliennya sehingga terjadi penusukan dan penembakan.
"Kalau saja mereka (debt collector) tidak memaksa ingin mengambil mobil, mungkin tidak terjadi seperti itu. Dikarenakan debt collector sudah menguasai mobil, klien kami emosi, maka terjadi tembakan dan penusukan," demikian Rizal.