Berita

Desrummaty, istri Aiptu FN melaporkan debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall/RMOLSumsel

Hukum

Istri Aiptu FN Polisikan Debt Collector

SENIN, 25 MARET 2024 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus perampasan unit kendaraan hingga berujung aksi perkelahian antara dua debt colector dengan oknum polisi berinisial Aiptu FN, makin memanas.

Terbaru, istri Aiptu FN, Desrummaty didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul membuat ke Polda Sumsel berkaitan dengan perampasan hingga pengeroyokan pada Minggu dini hari (24/3).

Sebelumnya, Deddi Zuheransyah, debt collector korban penusukan Aiptu FN lebih dulu melapor ke Polda Sumsel.


Desrummaty melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya di parkiran Palembang Squre Mall, Jalan POM I,  Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (23/3).

Rizal mengatakan, kliennya melaporkan dua pegawai debt collector yang viral di media sosial.

Laporan Desrummaty sudah diterima oleh petugas piket dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024.

"Ada tiga pasal, yaitu 368, 365, dan 170 KUHP yang dituduhkan sudah memenuhi unsur pidananya, sehingga laporan klien saya sudah diterima di Polda Sumsel," kata Rizal dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurut Rizal, video yang viral di media sosial dan pemberitaan ramai merupakan versi dari debt collector. Karena kliennya tidak sempat merekam kejadian tersebut.

"Saat itu, suami klien kami pergi bersama istri dan anak-anaknya yang masih kecil, sehingga tidak sempat merekam kejadian karena trauma ada anak kecil. Video beredar saat ini milik debt collector," kata Rizal.

Dikatakan Rizal, penembakan dan penusukan memang ada. Tapi saat itu, kliennya hanya ingin menakut-nakuti dua petugas debt collector.

Namun debt collector tidak lari, dan memaksa mengambil mobil yang dikendarai kliennya sehingga terjadi penusukan dan penembakan.

"Kalau saja mereka (debt collector) tidak memaksa ingin mengambil mobil, mungkin tidak terjadi seperti itu. Dikarenakan debt collector sudah menguasai mobil, klien kami emosi, maka terjadi tembakan dan penusukan," demikian Rizal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya