Berita

Diskusi publik bertajuk “Salah Arah Kebijakan Makan Siang Gratis” yang diselenggarakan Next Policy di kawasan Cikini Jakarta Pusat/Ist

Politik

Program Makan Siang Gratis Masih Simpang Siur

SENIN, 25 MARET 2024 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program makan siang gratis yang dicanangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini masih belum jelas terkait pelaksanaannya.

Demikian dikatakan Policy and Advocacy Manager Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Clarissa Magdalena dalam diskusi publik bertajuk “Salah Arah Kebijakan Makan Siang Gratis” yang diselenggarakan Next Policy di kawasan Cikini Jakarta Pusat dikutip Minggu (24/3).

“Program makan siang gratis ini memang masih sangat simpang siur. Bagaimana ekosistemnya dibentuk? Apakah sudah memenuhi standar gizi memadai? Bagaimana program ini diposisikan dalam sistem kesehatan nasional?” kata Clarissa.


Clarissa menilai bahwa program makan siang gratis belum cukup untuk bisa dikatakan efektif mengatasi stunting. Menurutnya, yang diperlukan adalah evaluasi terhadap sistem dan tata kelola kesehatan.

“Stunting itu adalah masalah kompleks yang harus dievaluasi dengan melihat secara keseluruhan tata kelola kesehatan, dan tidak cukup hanya dengan menggunakan program tunggal seperti program makan siang gratis," kata Clarissa.

“Masyarakat sipil saat ini harus mengawasi dan memberikan masukan dengan ketat. Mumpung program ini masih belum keluar sebagai kebijakan teknis," sambungnya.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya