Berita

Bendera RRC dikibarkan di Lhasa, Tibet.

Dunia

Ngawang Lungtok: Situasi HAM di Tibet Memburuk

MINGGU, 24 MARET 2024 | 02:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Situasi HAM di Tibet yang diduduki Republik Rakyat China sejak 1950 terus memburuk. Kekerasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama terus terjadi.

Demikian antara lain kesimpulan penelitian yang dilakukan Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Tibet (TCHRD)  tentang situasi hak asasi manusia di Tibet pada tahun 2023. TCHRD adalah sebuah LSM di pengasingan yang berbasis di Dharamshala.

“Bahkan ketika Tiongkok mengakhiri langkah-langkah kebijakan nol-Covid yang kejam pada tahun 2023, masyarakat Tibet terus menghadapi peningkatan tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan,” ujar Juru Bicara TCHRD, Ngawang Lungtok, seperti dilaporan The Print.


“Meskipun ada banyak seruan dari komunitas internasional untuk segera menghentikan kebijakan asimilasi paksa, pihak berwenang Tiongkok memberlakukan pendidikan menengah berbahasa Mandarin di sekolah-sekolah Tibet dan mengubah peraturan lokal di wilayah Tibet untuk mempromosikan bahasa Mandarin,” sambungnya.

Warga Tibet menghadapi pembatasan tidak hanya pada hak mereka atas kebebasan berkumpul tetapi juga dalam mengekspresikan pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah yang represif dan tidak adil, baik secara online maupun offline.

Dengan kedok menjaga stabilitas sosial, otoritas Tiongkok melakukan pengawasan dan sensor langsung terhadap semua platform online.

Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin dibatasi ketika pemerintah Tiongkok memberlakukan peraturan yang lebih represif untuk melakukan kontrol penuh atas pendirian, pengelolaan, dan aktivitas tempat kegiatan keagamaan. Meskipun ada pelonggaran pembatasan terhadap Covid-19, hal ini tidak membuat perbedaan bagi umat Buddha Tibet, yang terus menghadapi pembatasan dalam melakukan ziarah keagamaan, demikian bunyi pernyataan itu.

Tahanan Tibet di Tibet terus menghadapi serangkaian pelanggaran hak asasi manusia. Mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, preventif atau paksa merupakan hukuman dan penyiksaan yang tidak adil, yang mengakibatkan kematian dalam tahanan. Penahanan tanpa komunikasi di lokasi yang dirahasiakan tanpa proses hukum juga masih menjadi praktik rutin, yang menyebabkan masalah kesehatan berkepanjangan dan kematian dini di antara tahanan politik setelah dibebaskan, tambahnya.

Pada tahun 2023, Tiongkok terpilih kembali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan hak asasi manusia utama PBB yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia secara global. Terpilihnya kembali negara-negara otoriter seperti Tiongkok memanipulasi, menghalangi dan mengeksploitasi sistem hak asasi manusia internasional dengan melakukan kampanye sistematis untuk melemahkan dan menghilangkan kemampuan PBB dalam menegakkan kepatuhan global terhadap standar hak asasi manusia internasional.

Ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Tibet menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di Tibet yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok. Pemerintah Tiongkok harus membebaskan semua warga Tibet yang ditahan hanya karena menjalankan hak asasi manusia dan kebebasan politik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, atau bidang kehidupan publik lainnya, menurut pernyataan resmi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya