Berita

Bendera RRC dikibarkan di Lhasa, Tibet.

Dunia

Ngawang Lungtok: Situasi HAM di Tibet Memburuk

MINGGU, 24 MARET 2024 | 02:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Situasi HAM di Tibet yang diduduki Republik Rakyat China sejak 1950 terus memburuk. Kekerasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama terus terjadi.

Demikian antara lain kesimpulan penelitian yang dilakukan Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Tibet (TCHRD)  tentang situasi hak asasi manusia di Tibet pada tahun 2023. TCHRD adalah sebuah LSM di pengasingan yang berbasis di Dharamshala.

“Bahkan ketika Tiongkok mengakhiri langkah-langkah kebijakan nol-Covid yang kejam pada tahun 2023, masyarakat Tibet terus menghadapi peningkatan tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan,” ujar Juru Bicara TCHRD, Ngawang Lungtok, seperti dilaporan The Print.


“Meskipun ada banyak seruan dari komunitas internasional untuk segera menghentikan kebijakan asimilasi paksa, pihak berwenang Tiongkok memberlakukan pendidikan menengah berbahasa Mandarin di sekolah-sekolah Tibet dan mengubah peraturan lokal di wilayah Tibet untuk mempromosikan bahasa Mandarin,” sambungnya.

Warga Tibet menghadapi pembatasan tidak hanya pada hak mereka atas kebebasan berkumpul tetapi juga dalam mengekspresikan pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah yang represif dan tidak adil, baik secara online maupun offline.

Dengan kedok menjaga stabilitas sosial, otoritas Tiongkok melakukan pengawasan dan sensor langsung terhadap semua platform online.

Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin dibatasi ketika pemerintah Tiongkok memberlakukan peraturan yang lebih represif untuk melakukan kontrol penuh atas pendirian, pengelolaan, dan aktivitas tempat kegiatan keagamaan. Meskipun ada pelonggaran pembatasan terhadap Covid-19, hal ini tidak membuat perbedaan bagi umat Buddha Tibet, yang terus menghadapi pembatasan dalam melakukan ziarah keagamaan, demikian bunyi pernyataan itu.

Tahanan Tibet di Tibet terus menghadapi serangkaian pelanggaran hak asasi manusia. Mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, preventif atau paksa merupakan hukuman dan penyiksaan yang tidak adil, yang mengakibatkan kematian dalam tahanan. Penahanan tanpa komunikasi di lokasi yang dirahasiakan tanpa proses hukum juga masih menjadi praktik rutin, yang menyebabkan masalah kesehatan berkepanjangan dan kematian dini di antara tahanan politik setelah dibebaskan, tambahnya.

Pada tahun 2023, Tiongkok terpilih kembali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan hak asasi manusia utama PBB yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia secara global. Terpilihnya kembali negara-negara otoriter seperti Tiongkok memanipulasi, menghalangi dan mengeksploitasi sistem hak asasi manusia internasional dengan melakukan kampanye sistematis untuk melemahkan dan menghilangkan kemampuan PBB dalam menegakkan kepatuhan global terhadap standar hak asasi manusia internasional.

Ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Tibet menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di Tibet yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok. Pemerintah Tiongkok harus membebaskan semua warga Tibet yang ditahan hanya karena menjalankan hak asasi manusia dan kebebasan politik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, atau bidang kehidupan publik lainnya, menurut pernyataan resmi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya