Berita

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Hasil Pilpres ke MK

SABTU, 23 MARET 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Sabtu petang (23/3).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pendaftaran Perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud telah teregister dengan nomor perkara 02-03/ap3-pres/pan.mk/03/2024.

“Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Paslon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” ungkap Todung saat jumpa pers di Gedung MK.


Todung juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas di Mahkamah Konstitusi yang sudah menerima pendaftaran paslon 3 yang berisi sekitar 151 halaman.

Meski begitu, Todung menyebut masih ada bukti-bukti yang belum diajukan. Pihaknya akan melengkapi bukti-bukti tambahan pada malam hari ini.

“Malam ini insya Allah kita akan melengkapi bukti-bukti yang belum sempat bisa, banding, 4 bundle pada hari ini. Kang telah ditentukan oleh MK,” pungkasnya.

Saat mendaftar, Todung didampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Hendry Yosodiningrat, dan yang lainnya.

Hadir pula Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Anggota DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, hingga Deddy Sitorus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya