Berita

Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Arus Bawah Desak KPK Periksa Bahlil di Kasus IUP

SABTU, 23 MARET 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia perlu segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pemanggilan tersebut perlu dilakukan mengingat Bahlil juga sudah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Selasa lalu (19/3).

Dugaan permainan IUP tersebut pun diamini Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka bahkan menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/3).

"Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, Bahlil cenderung tebang pilih dalam mencabut izin pertambangan yang tidak produktif," kata Koordinator Aksi Gabdem, Asvin Ahmad kepada wartawan.

Asvin menyebut, Menteri Bahlil diduga meminta uang dan atau saham melalui orang-orang terdekatnya kepada perusahaan yang menginginkan izinnya dihidupkan kembali.

"Peran Bahlil sendiri membuat pemetaan semua izin tambang dan perkebunan, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan. Saudara Bahlil kemudian mencabut ribuan izin yang dianggap tidak produktif," tutur Asvin.

Pimpinan KPK belakangan telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan kasus IUP Menteri Bahlil sebagaimana diadukan Jatam.

"Pimpinan sudah minta Dumas (Pengaduan Masyarakat) untuk melakukan telaahan atas informasi yang disampaikan masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa malam (19/3).

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya