Berita

Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Wantimpres Henry Indraguna Henry Indraguna/Ist

Nusantara

Henry Indraguna Dianugerahi Profesor Kehormatan Unissula

SABTU, 23 MARET 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus Partai Golkar Henry Indraguna dianugerahi Profesor Kehormatan (Prof HC) oleh Civitas Akademika Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melalui Keputusan Rektor nomor 3238/E/SA/III/2024 tanggal 21 Maret 2024.

Surat Keputusan (SK) Profesor Kehormatan tersebut ditandatangani oleh Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto, SH. MH dan ijazah bernomor sama dengan SK Rektor Unissula tersebut, rencananya akan diserahkan langsung kepada Henry Indraguna di Kampus Unissula, Semarang, pada Senin (25/3)

Henry yang merupakan Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) dinilai telah berkontribusi penting dan membuat banyak karya luar biasa. Di antaranya merefleksikan dan menguraikan akar masalah dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan moral anti korupsi yang holistik.


"Korupsi layaknya kanker yang telah menjalar dalam seluruh denyut kehidupan tata negara kita ini," kata Henry dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (23/3).

Adapun, akar persoalan yang telah mengakibatkan wabah persoalan korupsi ialah munculnya krisis moral pada kehidupan sosial masyarakat yang telah jauh dari ajaran nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, Keadilan Pancasila lahir sebagai keadilan yang mengakomodir pemenuhan hak dalam skala manusia secara personal individu sekaligus manusia sebagai anggota masyarakat dan sebagai bagian dari bangsa dan negara serta manusia dalam konteks makhluk yang berketuhanan. Termasuk pemenuhan hak untuk hidup sehat melalui penyelenggaran politik hukum antikorupsi yang berkeadilan.

"Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi yang disebut sebagai pendidikan moral antikorupsi yang holistic," kata Henry.

Holistic anti-corruption education system tersebut melihat pada aspek pengetahuan (moral knowing), perasaan (moral feeling), dan tindakan (moral action) secara koheren dan integral secara filosofis, sosiologis, maupun secara teologis.

Salah satu gagasan yang mendasar yang ingin segera diimplementasikan, Anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini adalah dengan mendorong para pendidik di Indonesia untuk menggelorakan pendidikan antikorupsi.

“Mari kita gigih dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan. Utamanya ilmu hukum antikorupsi sehingga cita-cita untuk dapat membawa Indonesia lebih maju dan sejahtera akan bisa terwujud,” pungkas Henry.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya