Berita

Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi dan Direktur Jaringan dan Infrastruktur PLN Icon Plus Doni Aris Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Negara (IKN)/Ist

Nusantara

PLN Icon Plus Siapkan IKN Smart and Green City

SABTU, 23 MARET 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selain connectivity dan digital solutions, PLN Icon Plus tengah mengembangkan smart and green energy solutions diantaranya melalui PV Rooftop serta ekosistem kendaraan listrik (EV Ecosystem) dengan mengakselerasi elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

PLN Icon Plus turut dipercaya untuk mempersiapkan sistem digitalisasi kelistrikan PLN dan kebutuhan telekomunikasi di Ibu Kota Negara (IKN). PLN Icon Plus menjadi salah satu dari hanya dua provider yang diberikan hak penggelaran kabel fiber optic (FO) sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan infrastruktur jaringan di IKN.

Saat ini, proses penggelaran kabel FO PLN Icon Plus masih dalam tahap rencana pembangunan. Nantinya, penggelaran FO akan memanfaatkan infrastruktur kelistrikan milik PLN di seluruh lokasi IKN sehingga penggelaran FO dapat berjalan lebih cepat.

Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi dan Direktur Jaringan dan Infrastruktur PLN Icon Plus Doni Aris Setiawan melakukan kunjungan kerja ke lokasi dengan didampingi oleh Sekretaris Perusahaan PLN Icon Plus Heni Utari Ambarwati, VP Perencanaan Jaringan Heru Kismanto, serta GM PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan Arif Rohmati.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Gas Insulated Substation 4 (GIS4). GIS4 merupakan lokasi yang akan berfungsi sebagai central atau hub telekomunikasi milik PLN Icon Plus dan sarana pendukung tray kabel di MUT (Multi Utility Tunnel).

“Penggelaran FO adalah langkah awal PLN Icon Plus untuk menciptakan ekosistem Smart and Green Solutions serta digitalisasi kelistrikan PLN," kata Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi, Sabtu (23/3).

Melalui Sinergi dengan PLN, PLN Icon Plus menyediakan layanan beyond kWh di IKN dan memberikan solusi strategis dan berkelanjutan dalam menciptakan ecosytem  Smart and Green  (Internet, PV Rooftop, EV Ecosystem, IoT, Smart Home) sebagai layanan pendukung kelistrikan (beyond kWh),  layanan yang ramah lingkungan  sejalan dengan pembangunan berkelanjutan IKN.

Kunjungan dilanjutkan dengan agenda pertemuan bersama Otoritas IKN guna membahas progres dan kesiapan PLN dan PLN Icon Plus.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya