Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan RTLH di Lombok Tengah Dapat Jatah Bantuan Perbaikan dari Kementerian PUPR

SABTU, 23 MARET 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapat bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah M Supriaddin mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan untuk 420 rumah yang termasuk dalam RTLH.

"Hasil koordinasi dengan Balai Perumahan Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian PUPR, Lombok Tengah mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR untuk menyelesaikan 420 unit RTLH," katanya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (23/3).


Ia tidak memerinci berapa total anggaran RTLH tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta sasaran program yang belum ditentukan.

Ia mengungkapkan, jumlah RTLH di Lombok Tengah masih cukup tinggi, sementara perbaikan dari APBD tidak banyak. Ia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari pemerintah ini.

"RTLH yang dikerjakan dari APBD, kita hanya alokasikan untuk 42 unit," katanya.

Jumlah RTLH di Lombok Tengah awalnya mencapai 26.965 unit. Pada 2022 dilakukan perbaikan untuk 556 unit, dan di 2023 dilakukan perbaikan 583 unit. Untuk 2024 ini ada 42 unit dari APBD dan 420 dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Kalau penanganan RTLH dari APBD ini kebanyakan untuk warga Kecamatan Praya, karena memang itu merupakan pokok pikiran dewan," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya