Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ratusan RTLH di Lombok Tengah Dapat Jatah Bantuan Perbaikan dari Kementerian PUPR

SABTU, 23 MARET 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapat bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah M Supriaddin mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan untuk 420 rumah yang termasuk dalam RTLH.

"Hasil koordinasi dengan Balai Perumahan Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian PUPR, Lombok Tengah mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR untuk menyelesaikan 420 unit RTLH," katanya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (23/3).


Ia tidak memerinci berapa total anggaran RTLH tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta sasaran program yang belum ditentukan.

Ia mengungkapkan, jumlah RTLH di Lombok Tengah masih cukup tinggi, sementara perbaikan dari APBD tidak banyak. Ia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari pemerintah ini.

"RTLH yang dikerjakan dari APBD, kita hanya alokasikan untuk 42 unit," katanya.

Jumlah RTLH di Lombok Tengah awalnya mencapai 26.965 unit. Pada 2022 dilakukan perbaikan untuk 556 unit, dan di 2023 dilakukan perbaikan 583 unit. Untuk 2024 ini ada 42 unit dari APBD dan 420 dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Kalau penanganan RTLH dari APBD ini kebanyakan untuk warga Kecamatan Praya, karena memang itu merupakan pokok pikiran dewan," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya