Warga di Provinsi Bengkulu banyak yang telah memanfaatkan program ultra mikro (UMi).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan mencatat, selama 2024 sebanyak 1.236 pelaku usaha mikro di provinsi tersebut telah memanfaatkan program UMi dengan total penyaluran yaitu Rp6,33 miliar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya menyampaikan, untuk wilayah yang paling banyak memanfaatkan program UMi adalah Kota Bengkulu sebanyak 413 debitur dengan total penyaluran Rp2,20 miliar.
Berikutnya adalah Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 191 debitur dengan total penyaluran Rp1,06 miliar, lalu Kabupaten Kepahiang sebanyak 143 debitur dengan total penyaluran Rp696 juta, dan Kabupaten Bengkulu Utara 131 debitur dengan Rp661,48 juta.
"Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong yaitu 101 debitur dengan total penyaluran Rp478 juta, Kabupaten Bengkulu Selatan 96 debitur dengan Rp466 juta. Kabupaten Kaur sebanyak 67 debitur dengan Rp332 juta, Kabupaten Seluma yaitu 52 debitur dengan total penyaluran Rp242 juta, Kabupaten Mukomuko 28 debitur dengan Rp115 juta dan Kabupaten Lebong 14 debitur dengan Rp73 juta," papar Bayu, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/3).
Seluruh pelaku usaha mikro di Provinsi Bengkulu memang telah diimbau untuk memanfaatkan program Ultra Mikro guna mendukung perekonomian di wilayah tersebut. DJPb dan pemerintah daerah di Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyalurannya.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan pembiayaan yang didesain khusus untuk pelaku usaha ultra mikro.
Kontribusi pelaku usaha ini terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga cukup signifikan. Namun, mereka umumnya belum mampu mengakses pembiayaan perbankan.
Pemerintah meluncurkan Pembiayaan UMi sebagai salah satu Program Prioritas Nasional agar usaha ultra mikro bisa tumbuh berkembang, naik kelas menjadi bankable, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.