Berita

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto/Ist

Presisi

Terduga Penodaan Agama Digiring ke Polres Serang

SABTU, 23 MARET 2024 | 01:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pemuda berinisial DS (19) diamankan Polresta Serang Kota karena diduga mengunggah konten penodaan agama di media sosial Telegram hingga berujung viral.

DS diamankan di Desa Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten pada Jumat (22/3).

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan pelaku," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam keterangannya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Sofwan, DS bukan penyebar konten penistaan agama. Namun DS hanya memprovokasi anggota grup.

"DS ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama, jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," kata Sofwan.

Sofwan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam pertemanan di media sosial.

"Pastikan orang tersebut menggunakan akun resmi, menggunakan profil yang asli memasang foto yang sebenarnya," kata Sofwan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang
Amas Tajudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut ke Polresta Serang Kota.

"Kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum dan lain-lain," kata Amas.

Sebelumnya viral video dugaan penistaan agama Islam. Berbagai foto dan video yang diduga menistakan agama itu disebar luaskan melalui akun Telegram, kemudian beredar luas ke berbagai platform medsos.

Usai aksi tidak terpujinya beredar luas di medsos, warga yang mengetahui terduga pelaku, segera menangkap dan menyerahkannya ke Polsek Serang pada Jumat dini hari (22/3).



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya