Berita

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto/Ist

Presisi

Terduga Penodaan Agama Digiring ke Polres Serang

SABTU, 23 MARET 2024 | 01:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pemuda berinisial DS (19) diamankan Polresta Serang Kota karena diduga mengunggah konten penodaan agama di media sosial Telegram hingga berujung viral.

DS diamankan di Desa Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten pada Jumat (22/3).

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan pelaku," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam keterangannya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Sofwan, DS bukan penyebar konten penistaan agama. Namun DS hanya memprovokasi anggota grup.

"DS ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama, jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," kata Sofwan.

Sofwan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam pertemanan di media sosial.

"Pastikan orang tersebut menggunakan akun resmi, menggunakan profil yang asli memasang foto yang sebenarnya," kata Sofwan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang
Amas Tajudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut ke Polresta Serang Kota.

"Kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum dan lain-lain," kata Amas.

Sebelumnya viral video dugaan penistaan agama Islam. Berbagai foto dan video yang diduga menistakan agama itu disebar luaskan melalui akun Telegram, kemudian beredar luas ke berbagai platform medsos.

Usai aksi tidak terpujinya beredar luas di medsos, warga yang mengetahui terduga pelaku, segera menangkap dan menyerahkannya ke Polsek Serang pada Jumat dini hari (22/3).



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya