Berita

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto/Ist

Presisi

Terduga Penodaan Agama Digiring ke Polres Serang

SABTU, 23 MARET 2024 | 01:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pemuda berinisial DS (19) diamankan Polresta Serang Kota karena diduga mengunggah konten penodaan agama di media sosial Telegram hingga berujung viral.

DS diamankan di Desa Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten pada Jumat (22/3).

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan pelaku," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam keterangannya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Sofwan, DS bukan penyebar konten penistaan agama. Namun DS hanya memprovokasi anggota grup.

"DS ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama, jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," kata Sofwan.

Sofwan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam pertemanan di media sosial.

"Pastikan orang tersebut menggunakan akun resmi, menggunakan profil yang asli memasang foto yang sebenarnya," kata Sofwan.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang
Amas Tajudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut ke Polresta Serang Kota.

"Kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum dan lain-lain," kata Amas.

Sebelumnya viral video dugaan penistaan agama Islam. Berbagai foto dan video yang diduga menistakan agama itu disebar luaskan melalui akun Telegram, kemudian beredar luas ke berbagai platform medsos.

Usai aksi tidak terpujinya beredar luas di medsos, warga yang mengetahui terduga pelaku, segera menangkap dan menyerahkannya ke Polsek Serang pada Jumat dini hari (22/3).



Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya