Berita

J (41) pelaku pengerusakan mesin laundry di pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dibekuk polisi/Ist

Presisi

5 Bulan Buron, Ini Tampang Pelaku Perusakan Mesin Laundry di Grogol

JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah lima bulan buron, pelaku pengerusakan mesin laundry di Pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, berhasil dibekuk polisi.

Pelaku berinisial J (41) diketahui melarikan diri usai membuat kerusuhan yang mengakibatkan pemilik laundry mengalami kerugian hingga mencapai Rp 110 juta.

Video perusakan mesin laundry itu sendiri sempat viral di media sosial pada awal Oktober 2023 lalu. Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat seorang pria yang mengenakan kaus biru muda meluapkan kekesalan terhadap sejumlah pegawai laundry.


Pelaku juga melakukan pengerusakan dengan memukul mesin laundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

"Kami amankan satu orang pelaku berinisial J," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono, Jumat (22/3).

Peristiwa perusakan itu bermula pelaku mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di Pertokoan Shophouse Apartemen Royal Mediterania Garden, Tanjung Duren.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

"Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan," kata Wibisono.

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan telah bersedia mengganti kerusakan bedcover sebesar Rp600 ribu.

Namun J langsung mengamuk hingga mengakibatkan bodi mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi.

Saat dipamerkan dalam jumpa pers, J terlihat mengenakan kaus berwarna orange. Wajahnya terlihat terus menunduk.

Tersangka J dijerat Pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya