Berita

J (41) pelaku pengerusakan mesin laundry di pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dibekuk polisi/Ist

Presisi

5 Bulan Buron, Ini Tampang Pelaku Perusakan Mesin Laundry di Grogol

JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah lima bulan buron, pelaku pengerusakan mesin laundry di Pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, berhasil dibekuk polisi.

Pelaku berinisial J (41) diketahui melarikan diri usai membuat kerusuhan yang mengakibatkan pemilik laundry mengalami kerugian hingga mencapai Rp 110 juta.

Video perusakan mesin laundry itu sendiri sempat viral di media sosial pada awal Oktober 2023 lalu. Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat seorang pria yang mengenakan kaus biru muda meluapkan kekesalan terhadap sejumlah pegawai laundry.


Pelaku juga melakukan pengerusakan dengan memukul mesin laundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

"Kami amankan satu orang pelaku berinisial J," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono, Jumat (22/3).

Peristiwa perusakan itu bermula pelaku mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di Pertokoan Shophouse Apartemen Royal Mediterania Garden, Tanjung Duren.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

"Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan," kata Wibisono.

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan telah bersedia mengganti kerusakan bedcover sebesar Rp600 ribu.

Namun J langsung mengamuk hingga mengakibatkan bodi mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi.

Saat dipamerkan dalam jumpa pers, J terlihat mengenakan kaus berwarna orange. Wajahnya terlihat terus menunduk.

Tersangka J dijerat Pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya