Berita

J (41) pelaku pengerusakan mesin laundry di pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dibekuk polisi/Ist

Presisi

5 Bulan Buron, Ini Tampang Pelaku Perusakan Mesin Laundry di Grogol

JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah lima bulan buron, pelaku pengerusakan mesin laundry di Pertokoan Shophouse Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, berhasil dibekuk polisi.

Pelaku berinisial J (41) diketahui melarikan diri usai membuat kerusuhan yang mengakibatkan pemilik laundry mengalami kerugian hingga mencapai Rp 110 juta.

Video perusakan mesin laundry itu sendiri sempat viral di media sosial pada awal Oktober 2023 lalu. Dalam video berdurasi 59 detik, terlihat seorang pria yang mengenakan kaus biru muda meluapkan kekesalan terhadap sejumlah pegawai laundry.


Pelaku juga melakukan pengerusakan dengan memukul mesin laundry dengan menggunakan bangku serta tabung gas.

"Kami amankan satu orang pelaku berinisial J," kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono, Jumat (22/3).

Peristiwa perusakan itu bermula pelaku mencuci bedcover di Toko Laundry Hoki di Pertokoan Shophouse Apartemen Royal Mediterania Garden, Tanjung Duren.

Setelah selesai, bedcover tersebut diantarkan oleh salah satu karyawan laundry ke alamat tempat tinggal tersangka.

"Namun, saat dicek, bedcover tersebut mengalami kerusakan," kata Wibisono.

Tersangka kemudian mendatangi toko laundry untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik laundry.

Namun salah satu karyawan laundry mengatakan bahwa pemilik laundry tidak ada di tempat dan telah bersedia mengganti kerusakan bedcover sebesar Rp600 ribu.

Namun J langsung mengamuk hingga mengakibatkan bodi mesin cuci penyok dan kaca mesin cuci pecah. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi.

Saat dipamerkan dalam jumpa pers, J terlihat mengenakan kaus berwarna orange. Wajahnya terlihat terus menunduk.

Tersangka J dijerat Pasal 406 Jo 55 Ayat 1 dan/atau 170 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya