Berita

Penarik Ojek Online/RMOL

Politik

PDIP Minta Aturan Kemitraan Ojol Diperbaiki Kemenaker

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP menyayangkan sikap perusahan aplikasi ojek online yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) kepada mitranya.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan imbauan tidak adanya THR bagi mitra perusahaan ojol seharusnya diberikan sanksi.

"Kita sayangkan suatu himbauan yang diberikan kepada yang disampaikan oleh pemerintah. Namun dari awal disampaikan sebatas imbauan kalau toh pada akhirnya tidak dijalankan itu tidak akan diberikan sanksi," ucap Rahmad Handoyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).


Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan pemerintah perlu menyampaikan secara lugas dan tegas kepada perusahaan yang tidak memberi THR kepada driver ojol.

"Saya kira apa yang perlu disamapaikan kalau hanya sebatas imbauan kemudian dijawab dengan tidak memberikan THR dengan berpayung hukum tidak masuk di dalam aturan yang menjadi  penerima THR," katanya.

"Sedangkan pemerintah ini wilayah abu-abu tidak tegas diatur, tapi diterjemahkan bahwa pekerja ojol atau kemitraan ojol termasuk PWKT, yang berhak mendapatkan THR meskipun adalah kemitraan masuk dalam katagori PKWT. Ini harus disamakan di saat tidak jelas payung hukum yang menyangkut kemitran ini," sambungnya.

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji ulang terkait kebijakan kemitraan ojol terhadap perusahaannya.

"Ini perlu kita telaah dan dalami bersama agar ini jelas pertama dari sisi pemerintah membuat aturan yang jelas soal ini mereka pahlawan masyarakat lho ya, berapa ratus juta pekerja menggerakkan ekonomi rakyat di saat belum bisa kerja di tempat lain," tutupnya.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya