Berita

Penarik Ojek Online/RMOL

Politik

PDIP Minta Aturan Kemitraan Ojol Diperbaiki Kemenaker

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP menyayangkan sikap perusahan aplikasi ojek online yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) kepada mitranya.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan imbauan tidak adanya THR bagi mitra perusahaan ojol seharusnya diberikan sanksi.

"Kita sayangkan suatu himbauan yang diberikan kepada yang disampaikan oleh pemerintah. Namun dari awal disampaikan sebatas imbauan kalau toh pada akhirnya tidak dijalankan itu tidak akan diberikan sanksi," ucap Rahmad Handoyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).


Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan pemerintah perlu menyampaikan secara lugas dan tegas kepada perusahaan yang tidak memberi THR kepada driver ojol.

"Saya kira apa yang perlu disamapaikan kalau hanya sebatas imbauan kemudian dijawab dengan tidak memberikan THR dengan berpayung hukum tidak masuk di dalam aturan yang menjadi  penerima THR," katanya.

"Sedangkan pemerintah ini wilayah abu-abu tidak tegas diatur, tapi diterjemahkan bahwa pekerja ojol atau kemitraan ojol termasuk PWKT, yang berhak mendapatkan THR meskipun adalah kemitraan masuk dalam katagori PKWT. Ini harus disamakan di saat tidak jelas payung hukum yang menyangkut kemitran ini," sambungnya.

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji ulang terkait kebijakan kemitraan ojol terhadap perusahaannya.

"Ini perlu kita telaah dan dalami bersama agar ini jelas pertama dari sisi pemerintah membuat aturan yang jelas soal ini mereka pahlawan masyarakat lho ya, berapa ratus juta pekerja menggerakkan ekonomi rakyat di saat belum bisa kerja di tempat lain," tutupnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya