Berita

Penarik Ojek Online/RMOL

Politik

PDIP Minta Aturan Kemitraan Ojol Diperbaiki Kemenaker

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP menyayangkan sikap perusahan aplikasi ojek online yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) kepada mitranya.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan imbauan tidak adanya THR bagi mitra perusahaan ojol seharusnya diberikan sanksi.

"Kita sayangkan suatu himbauan yang diberikan kepada yang disampaikan oleh pemerintah. Namun dari awal disampaikan sebatas imbauan kalau toh pada akhirnya tidak dijalankan itu tidak akan diberikan sanksi," ucap Rahmad Handoyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).


Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan pemerintah perlu menyampaikan secara lugas dan tegas kepada perusahaan yang tidak memberi THR kepada driver ojol.

"Saya kira apa yang perlu disamapaikan kalau hanya sebatas imbauan kemudian dijawab dengan tidak memberikan THR dengan berpayung hukum tidak masuk di dalam aturan yang menjadi  penerima THR," katanya.

"Sedangkan pemerintah ini wilayah abu-abu tidak tegas diatur, tapi diterjemahkan bahwa pekerja ojol atau kemitraan ojol termasuk PWKT, yang berhak mendapatkan THR meskipun adalah kemitraan masuk dalam katagori PKWT. Ini harus disamakan di saat tidak jelas payung hukum yang menyangkut kemitran ini," sambungnya.

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji ulang terkait kebijakan kemitraan ojol terhadap perusahaannya.

"Ini perlu kita telaah dan dalami bersama agar ini jelas pertama dari sisi pemerintah membuat aturan yang jelas soal ini mereka pahlawan masyarakat lho ya, berapa ratus juta pekerja menggerakkan ekonomi rakyat di saat belum bisa kerja di tempat lain," tutupnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya