Berita

Penarik Ojek Online/RMOL

Politik

PDIP Minta Aturan Kemitraan Ojol Diperbaiki Kemenaker

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP menyayangkan sikap perusahan aplikasi ojek online yang tidak mampu membayar tunjangan hari raya (THR) kepada mitranya.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan imbauan tidak adanya THR bagi mitra perusahaan ojol seharusnya diberikan sanksi.

"Kita sayangkan suatu himbauan yang diberikan kepada yang disampaikan oleh pemerintah. Namun dari awal disampaikan sebatas imbauan kalau toh pada akhirnya tidak dijalankan itu tidak akan diberikan sanksi," ucap Rahmad Handoyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).


Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan pemerintah perlu menyampaikan secara lugas dan tegas kepada perusahaan yang tidak memberi THR kepada driver ojol.

"Saya kira apa yang perlu disamapaikan kalau hanya sebatas imbauan kemudian dijawab dengan tidak memberikan THR dengan berpayung hukum tidak masuk di dalam aturan yang menjadi  penerima THR," katanya.

"Sedangkan pemerintah ini wilayah abu-abu tidak tegas diatur, tapi diterjemahkan bahwa pekerja ojol atau kemitraan ojol termasuk PWKT, yang berhak mendapatkan THR meskipun adalah kemitraan masuk dalam katagori PKWT. Ini harus disamakan di saat tidak jelas payung hukum yang menyangkut kemitran ini," sambungnya.

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji ulang terkait kebijakan kemitraan ojol terhadap perusahaannya.

"Ini perlu kita telaah dan dalami bersama agar ini jelas pertama dari sisi pemerintah membuat aturan yang jelas soal ini mereka pahlawan masyarakat lho ya, berapa ratus juta pekerja menggerakkan ekonomi rakyat di saat belum bisa kerja di tempat lain," tutupnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya