Berita

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat/Ist

Bisnis

Aspadin Dorong Produsen Pahami Peta Jalan Pengurangan Sampah

JUMAT, 22 MARET 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masalah sampah di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga stakeholder terkait termasuk swasta.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat menuturkan, produsen air minum dalam kemasan juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan target pemerintah dalam pengurangan sampah.

Produsen, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk membantu memenuhi target pemerintah sebagai bagian menjaga kelestarian lingkungan.


"Sebagai upaya pengurangan sampah dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen," kata Rachmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).

Ia lantas menyinggung Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Permen LHK 75/2019 dilaksanakan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan jumlah timbulan sampah di tahun 2029.

Peraturan ini ditujukan kepada pelaku usaha dari 3 sektor, yaitu manufaktur, ritel, dan jasa serta makanan dan minuman.

"Semoga kita semua lebih memahami isi Permen tersebut. Termasuk kewajiban perusahaan yang didalamnya inisiatif pengelolaan sisa kemasan dan pelaporan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menyebut ada pertumbuhan dalam penerapan sustainability bisnis di Indonesia.

Indonesia, kata dia, berada dalam fase darurat sampah. Data KLHK tahun 2023, timbunan sampah telah mencapai 36 juta ton, 36 persen di antaranya masih belum bisa dikelola.

Dari jumlah itu, sampah plastik berkontribusi 18,1 persen dan karton 11,3 persen.

"Kita berada dalam keadaan darurat sampah sehingga harus melakukan upaya ekstra yang melahirkan solusi," katanya.

Di sisi lain, Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, Ujang Solihin Sidik mengingatkan kewajiban produsen dalam mengelola sampah dari hasil produk mereka.

Saat dunia tengah menghadapi tiga krisis ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan polusi, termasuk yang dihasilkan plastik.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah keberadaan kemasan AMDK di bawah 1 liter meski Permen tersebut tidak memuat klausul pelarangan peredaran kemasan AMDK di bawah 1 liter.

“Galon (kemasan di atas 1 liter) itu dari awal sudah dirancang didaur ulang. Galon guna ulang ini betul-betul bisa mengurangi sampah,” demikian kata Ujang.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya