Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Advokat Uni Eropa Minta Perjanjian Pertanian dan Perikanan dengan Maroko Dilanjutkan

JUMAT, 22 MARET 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Advokat Jenderal Pengadilan Eropa, Tamara Capeta menyampaikan hasil analisanya terhadap putusan pengadilan tingkat pertama yang membatalkan perjanjian pertanian dan perikanan Maroko-Uni Eropa.

Menurut keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (22/3), apa yang dipaparkan Capeta bukanlah suatu putusan dan bukan pula putusan pengadilan, melainkan suatu analisa yang diajukan kepada Mahkamah dalam perspektif pertimbangan para hakim.

Sementara putusan akhir baru akan disampaikan oleh pengadilan Eropa pada paruh kedua tahun 2024.


Capeta merekomendasikan untuk membatalkan keputusan Pengadilan Tingkat Pertama dan menjaga validitas perjanjian pertanian antara
Maroko dan Uni Eropa.

"Legalitas dan keabsahan Perjanjian Pertanian dipastikan. Perjanjian ini harus dipertahankan sesuai ketentuannya saat ini," kata dia.

Menurut Capeta, tujuan bersama Maroko dan Uni Eropa adalah bergerak menuju kerangka kontrak modern yang saling menguntungkan, terkait dengan pembangunan sosio-ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan pelestarian sumber daya perikanan.

Apa yang disampaikan Capeta, tentu mengundang kemarahan kelompok Polisario yang mengklaim sebagai pihak yang berhak atas Sahara Barat dan organisasi-organisasi yang mendukungnya.

Lebih jauh Capeta, menyampaikan bahwa Polisario tidak diakui sebagai wakil masyarakat Sahara Barat baik oleh PBB maupun Uni Eropa.

"Polisario tidak pernah dipilih oleh masyarakat. Klaim Polisario bahwa mereka akan menjadi satu-satunya perwakilan Sahara tidak sejalan dengan posisi Uni Eropa," tegas Capeta.

Mengacu pada hukum internasional, ia menegaskan kembali bahwa Maroko adalah satu-satunya otoritas yang berwenang untuk membuat perjanjian dengan Uni Eropa yang mencakup provinsi-provinsi selatan.

"Oleh karena itu, Polisario tidak memiliki kualitas atau kapasitas untuk menyelesaikan perjanjian," kata Capeta.

Analisis Advokat Uni Eropa menggarisbawahi keunggulan Inisiatif Otonomi Maroko.

Dalam hal ini Capeta juga menggarisbawahi bahwa sejak tahun 2018, dukungan terhadap Rencana Otonomi yang diajukan oleh Kerajaan Maroko pada tahun 2007 tampaknya semakin meningkat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya