Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Meski Pindah ke IKN, Pusat Kegiatan Operasional BI Tetap di Jakarta

JUMAT, 22 MARET 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) akan ikut bersama pemerintah untuk berkantor pusat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers yang dikutip Jumat (22/3).

“Insya Allah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dengan pemerintah berkantor pusat di IKN,” kata Perry.


Meski demikian, Perry menjelaskan bahwa Jakarta masih akan menjadi pusat kegiatan operasional walaupun kantor BI akan pindah ke ibu kota baru.

Hal tersebut, kata Perry, dikarenakan sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa, hingga sektor keuangan ada di Jakarta.

“Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan BI punya cabang di seluruh Indonesia. Tentu saja Jakarta tetap akan menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa, sektor keuangan ada di Jakarta,” jelas Perry.

Meski nantinya kantor BI telah pindah ke IKN, gubernur BI itu memastikan bahwa aktivitas perumusan kebijakan tidak akan berpengaruh. Sebab, akan dilakukan secara hybrid seperti sejak Covid-19, di mana BI sudah terbiasa memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh kegiatan operasionalnya.

“Pola kerjanya sudah pola kerja hybrid, seperti sekarang Pak Juda meski sedang dinas di Basel, 2 hari ini ikut RDG (rapat dewan gubernur) dan itu sah sesuai peraturan dewan gubernur, sehingga kedudukannya di sana, kegiatan, tugas-tugas BI bisa digital, virtual,” sambungnya.

Adapun kantor BI sendiri saat ini masih dalam tahap pembangunan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perry Warjiyo sebelumnya sudah melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pada November tahun lalu, sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat BI di Kalimantan Timur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya