Berita

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Desa Lhong Raya/Dok Polda Aceh

Presisi

Bangun Kesadaran Warga, Aceh Kini Punya 6 Kampung Bebas Narkoba

JUMAT, 22 MARET 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh meluncurkan 6 Kampung Bebas Narkoba (KBN). Ini merupakan salah satu prestasi yang ditorehkan kepolisian setempat di tingkat nasional.

"Alhamdulillah sudah ada enam KBN yang tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, salah satu desa, yaitu Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, meraih juara I KBN se-Aceh dan juara II se-Indonesia," ucap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Shobarmen, usai menghadiri peluncuran KBN di Kantor Keuchik Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (21/3).

Shobarmen mengatakan, 6 KBN tersebut tersebar di wilayah Banda Aceh yaitu Desa Lampulo dan desa Lhong Raya. Sementara di Kabupaten Aceh Besar terdapat di Desa  Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, dan Desa Lambleut.


Shobarmen menjelaskan, tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum polresta akan dibentuk satu KBN.

"Pembentukan setiap kecamatan satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) itu adalah ide dari Kapolresta Banda aceh Kombes Fahmi Ramli, sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika," terangnya.

Di samping itu, Shobarmen juga menyampaikan, selain KBN pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif. Yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya