Berita

Longsor di tambang ilegal Kolaka, Sulawesi Tenggara/Ist

Nusantara

Tambang Ilegal di Kolaka Makan Korban, Pemerintah Perlu Bertindak

KAMIS, 21 MARET 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Wajah Inti Lestari (WIL), perusahaan tambang nikel ilegal yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menjadi sorotan.

Warga Desa Babarina, Syahrun yang bekerja sebagai security di perusahaan itu tewas akibat tertimbun longsor. Kapolsek Wolo IPTU Jumardin membenarkan kejadian itu.

”Iya benar, korban meninggal diduga akibat tanah longsor. Pukul 01.000 WITA dini hari, korban masih sempat mengirim pesan di grup WhatsApp kalau kondisi angin kencang dan hujan. Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 07.00 setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT WIL di tempat terjadinya longsor,” kata Jumardin. Kamis (21/3).

Kapolsek mengatakan, saat ini tim Reskrim Polres Kolaka sedang melakukan olah TKP.

”Anggota Reskrim Polres Kolaka sudah di TKP melakukan olah TKP. Dugaan sementara korban tewas karena tertimbun tanah longsor," jelasnya.

Diketahui, aktivitas PT Waja Inti Lestari (WIL) baru-baru ini kembali menjadi sorotan.

Advokasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kabupaten Kolaka yang dilakukan PT Wijaya Inti Lestari (WIL) dan PT Tri Mitra Barbarina Putra ( PT TMBP).

APNI membeberkan, pelanggaran dan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT WIL yakni memiliki IUP Operasi Produksi di Desa Lapao-pao, Kolaka dengan luas wilayah (Ha) 210 hektare yang berlaku sejak 27 Juli 2020–26 Juli 2030 dan dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 418/DPMPST/VII/2020.

Dalam IUP PT. WIL terdapat Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai surat Keputusan Penunjukan Nomor 6623/menlhk-pktl/kuh/pla.2/10/2021 dengan No SK. 465/Menhut-II/2011.

Berdasarkan kondisi lapangan, PT. WIL diduga menggarap sebagian kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam melakukan aktivitas pertambangan di Desa Lapao-pao, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Sultra.

‘’Selain itu juga diduga menggarap ore nikel di dalam sebagian kawasan hutan Produksi Terbatas (HPT) dan membuat jalan holing yang menghubungkan Jety PT Tri Mitra Barbarina Putra (PT TMBP) yang dulunya bernama PT Barbarina Putra Sulung yang tidak memiliki izin Tersus/TUKS,’’ demikian laporan APNI.

Tidak hanya itu, PT WIL juga diduga melakukan penjualan Dokumen untuk mengisi kuota RKAB miliknya kepada PT Tri Mitra Barbarina Putra yang Perusahaan sebelumnya bernama PT Barbarina Putra Sulung yang telah dicabut IUP batuannya oleh Menteri Investasi dan Menteri ESDM pada Februari 2022 lalu.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Sekolah Manajer Cara Dedi Mulyadi Dorong Potensi Tenaga Kerja Lokal di Daerah Industri

Minggu, 08 September 2024 | 05:54

Pawai Taaruf Meriahkan Rangkaian MTQ Nasional di Kaltim

Minggu, 08 September 2024 | 05:43

Legenda Liverpool Yakin Mo Salah Akan Bertahan

Minggu, 08 September 2024 | 05:39

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 05:22

Berikan Dukungan, Muda Mudi Jabar ASIH Ingatkan soal Pengangguran yang Tinggi

Minggu, 08 September 2024 | 05:00

Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Dipimpin Anak Buah Prabowo

Minggu, 08 September 2024 | 04:42

KPU Belum Terima Data Cakada Berstatus Tersangka

Minggu, 08 September 2024 | 04:21

Risma-Gus Hans Mulai Bikin Posko Pemenangan

Minggu, 08 September 2024 | 03:59

Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 03:50

Mengejutkan, 25,3 Juta Anak Pakistan Putus Sekolah

Minggu, 08 September 2024 | 03:04

Selengkapnya