Berita

Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Bawaslu Diharapkan Mampu Uraikan Detail Pelanggaran Pemilu di MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian penanganan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024, diharapkan bisa diurai secara detail oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.

Hal tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, saat dimintai tanggapannya oleh Kantor Berita Politik RMOL terkait pemantauan pasca penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis (21/3).

"Bawaslu Perlu detail seluruh Indonesia, yang artinya tidak sekadar satu bagian. Karena ini menyangkut juga penyelesaian sengketa proses maupun penyelesaian dugaan pelanggaran, baik administratif maupun (pidana) Pemilu," ujar Kaka melalui selulernya.


Berdasarkan hasil pemantauannya selama masa penghitungan dan rekapitulasi suara berjenjang, terdapat beberapa rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lapis bawah.

"Ini seperti ada pengabaian atau pembangkangan oleh KPU daerah untuk tidak melaksanakan saran perbaikan atau putusan Bawaslu. Tetapi yang penting dari itu, Bawaslu seyogyanya tidak menyampaikan parsial, karena ini pemilu sifatnya umum," tuturnya.

Sebagai contoh, Kaka mendapati beberapa rekomendasi Bawaslu diabaikan KPU bukan hanya di wilayah Papua, tetapi juga di provinsi lainnya yang secara geografis dekat dengan pusat.

"Misalnya yang dekat saja, di Jawa Barat. Itu masih ada kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan. Itu bagaimana? Kemarin tidak terungkap itu. Kemudian juga di daerah-daerah lain, ada rekomendasi saran perbaikan, khususnya yang antar caleg itu tidak diungkapkan di situ," katanya.

"Padahal itu fakta ya, dan kita juga menganut sistem proporsional terbuka. Sehingga, Ada banyak detail-detail yang perlu dibahas, sehingga tidak dibiarkan tidak terungkap," demikian Kaka berharap.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya