Berita

Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Bawaslu Diharapkan Mampu Uraikan Detail Pelanggaran Pemilu di MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian penanganan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024, diharapkan bisa diurai secara detail oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.

Hal tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, saat dimintai tanggapannya oleh Kantor Berita Politik RMOL terkait pemantauan pasca penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis (21/3).

"Bawaslu Perlu detail seluruh Indonesia, yang artinya tidak sekadar satu bagian. Karena ini menyangkut juga penyelesaian sengketa proses maupun penyelesaian dugaan pelanggaran, baik administratif maupun (pidana) Pemilu," ujar Kaka melalui selulernya.


Berdasarkan hasil pemantauannya selama masa penghitungan dan rekapitulasi suara berjenjang, terdapat beberapa rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lapis bawah.

"Ini seperti ada pengabaian atau pembangkangan oleh KPU daerah untuk tidak melaksanakan saran perbaikan atau putusan Bawaslu. Tetapi yang penting dari itu, Bawaslu seyogyanya tidak menyampaikan parsial, karena ini pemilu sifatnya umum," tuturnya.

Sebagai contoh, Kaka mendapati beberapa rekomendasi Bawaslu diabaikan KPU bukan hanya di wilayah Papua, tetapi juga di provinsi lainnya yang secara geografis dekat dengan pusat.

"Misalnya yang dekat saja, di Jawa Barat. Itu masih ada kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan. Itu bagaimana? Kemarin tidak terungkap itu. Kemudian juga di daerah-daerah lain, ada rekomendasi saran perbaikan, khususnya yang antar caleg itu tidak diungkapkan di situ," katanya.

"Padahal itu fakta ya, dan kita juga menganut sistem proporsional terbuka. Sehingga, Ada banyak detail-detail yang perlu dibahas, sehingga tidak dibiarkan tidak terungkap," demikian Kaka berharap.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya