Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belasan Napi Koruptor Dicecar soal Pengumpulan Uang Fasilitas Khusus

KAMIS, 21 MARET 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan narapidana kasus korupsi didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan pengumpulan uang agar dapat fasilitas khusus saat ditahan di Rutan Cabang KPK.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada 19 orang narapidana saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Rutan Cabang KPK.

"Para saksi ini hadir dan memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (21/3).

Ke-19 orang narapidana tersebut diperiksa tim penyidik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (19/3) dan Rabu (20/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Nurdin Abdullah selaku mantan Gubernur Sulsel, Hiendra Soebroto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Ferdy Yusman selaku kerabat mantan Sekretaris MA Nurhadi, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah selaku mantan auditor BPK Jawa Barat.

Selanjutnya, Herman Mayori selaku mantan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Kiagus Emil Fahmy Cornain selaku pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS), La Ode Muhammad Rusdianto Emba selaku adik mantan Bupati Muba La Ode Muhammad Rusman Emba, M Naim Fahmi selaku mantan pemeriksa pajak di Kantor Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA), dan Nurhadi Abdurrachman selaku mantan Sekretaris MA.

Kemudian, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin; mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi; mantan staf pribadi istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih.

Lalu, mantan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Arko Mulawan; Bong Tjiee Tjiang alias Aseng; Kepala BPKAD Provinsi Jatim tahun 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim tahun 2017-2018, Budi Setiawan; mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.

Selanjutnya, mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat; dan mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Edy Wahyudi.

"Dikonfirmasi antara lain dugaan permintaan pengumpulan sejumlah uang dari tersangka AF dkk kepada para tahanan agar mendapatkan fasilitas berupa penggunaan handphone, termasuk pemesanan layanan makanan di luar jatah makan yang diberikan," jelas Ali.

Selanjutnya pada hari ini, tim penyidik kembali memeriksa 9 narapidana kasus korupsi lainnya, yakni Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK.

Selanjutnya, Rezky Herbiyono selaku menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rifa Surya selaku mantan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Subdirektorat DAK Non-fisik, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemudian, Shuhanda Citra selaku kontraktor, Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Argolestari, Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Wahyudin selaku mantan Camat Jatisampurna, dan Wawan Ridwan selaku mantan supervisor tim pemeriksa pajak.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya