Berita

Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu, mengenakan rompi oranye dan masker/Ist

Politik

Hakim MA Elly Tri Pangestu Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

KAMIS, 21 MARET 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menjalani pidana penjara 2 tahun untuk kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim Jaksa Eksekutor KPK telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap Elly Tri Pangestu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain Elly, kata Ali, seperti dikutip Kamis (21/3), pihaknya juga menjebloskan Redhy Novarisza, staf hakim agung non aktif, Gazalba Saleh, ke Lapas Sukamiskin.


"Keduanya dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, untuk menjalani pidana badan," kata Ali.

Menurutnya, Elly menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan. Selain itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp50 juta, serta uang pengganti sebesar 10 ribu Dolar Singapura.

Sedangkan Redhy, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan, dan denda Rp1 miliar, serta wajib bayar uang pengganti sebesar 35 ribu Dolar Singapura dan Rp60 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya