Berita

Kebakaran melanda Rumah Sakit Gatoel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto pada Kamis dini hari (21/3)/Ist

Nusantara

RS Gatoel Mojokerto Terbakar

KAMIS, 21 MARET 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Musibah kebakaran terjadi di Rumah Sakit (RS) Gatoel yang terletak di Jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto. Kamis dini hari (21/3) pukul 03.15. Api terlihat berkobar di atap gedung berlantai II sebelah timur RS Gatoel yang merupakan ruang administrasi dan arsip.

Berdasarkan kesaksian satpam RS Gatoel, Hartono (44), penyebab kebakaran masih belum diketahui dengan pasti, namun diduga karena korsleting listrik di lantai II RS Gatoel.

Kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Mojokerto dan Kabupaten satu jam kemudian.


Humas RS Gatoel, Aryo mengatakan, untuk sementara ini tidak ada korban jiwa.

“Yang terbakar hanya ruang rapat dan administrasi di lantai dua. Upaya pemadaman telah dilakukan dengan mengerahkan enam armada pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Mojokerto. Saat ini proses pembasahan,” kata Aryo dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro terlihat datang ke lokasi. Menurutnya, gedung yang terbakar merupakan ruang arsip dan administrasi.

"Tadi saya sudah ke lokasi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB dan diduga api berasal dari ruangan arsip dan di lantai II juga terdapat ruang rapat," kata Ali kepada wartawan di lokasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya