Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.
"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12
UPDATE
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03