Berita

Gedung Mahkamah Agung. Ilustrasi/Net

Hukum

Sempat Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Hakim Agung

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua hakim agung mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dengan tersangka Gazalba Saleh (GS), hakim agung non aktif.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sedianya tim penyidik memanggil dua hakim agung, Desnayeti dan Yohanes Priyana, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (19/3).

"Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan akhirnya konfirmasi penjadwalan ulang," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis pagi (21/3).


Tim penyidik, sambung Ali, mengagendakan pemanggilan kembali untuk hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Seperti diketahui, Gazalba Saleh resmi ditahan KPK pada Kamis 30 November 2023. Dia diduga menerima gratifikasi sekitar Rp15 miliar.

Dari penerimaan gratifikasi itu Gazalba membeli berbagai aset bernilai ekonomis, di antaranya 1 unit rumah di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, seharga Rp7,6 miliar, dan 1 bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp5 miliar.

Selain itu juga ditemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, nilainya mencapai miliaran rupiah.

Uang gratifikasi itu berasal dari pengkondisian amar putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.

Dari praktik itu Gazalba menerima sejumlah uang, di antaranya untuk putusan perkara Kasasi Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan Peninjauan Kembali (PK) dari Jafar Abdul Gaffar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya