Berita

Gedung Mahkamah Agung. Ilustrasi/Net

Hukum

Sempat Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Hakim Agung

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua hakim agung mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dengan tersangka Gazalba Saleh (GS), hakim agung non aktif.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sedianya tim penyidik memanggil dua hakim agung, Desnayeti dan Yohanes Priyana, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (19/3).

"Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan akhirnya konfirmasi penjadwalan ulang," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis pagi (21/3).


Tim penyidik, sambung Ali, mengagendakan pemanggilan kembali untuk hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Seperti diketahui, Gazalba Saleh resmi ditahan KPK pada Kamis 30 November 2023. Dia diduga menerima gratifikasi sekitar Rp15 miliar.

Dari penerimaan gratifikasi itu Gazalba membeli berbagai aset bernilai ekonomis, di antaranya 1 unit rumah di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, seharga Rp7,6 miliar, dan 1 bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp5 miliar.

Selain itu juga ditemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, nilainya mencapai miliaran rupiah.

Uang gratifikasi itu berasal dari pengkondisian amar putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.

Dari praktik itu Gazalba menerima sejumlah uang, di antaranya untuk putusan perkara Kasasi Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan Peninjauan Kembali (PK) dari Jafar Abdul Gaffar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya