Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

3 Pejabat BPK Papua Barat Segera Diadili di Manokwari

KAMIS, 21 MARET 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat yang diduga menerima suap segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/3), di Jakarta, mengatakan, tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tiga terduga penerima suap dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), terkait pengkondisian temuan hasil audit BPK di Pemkab Sorong.

"Status penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Berikutnya masih menunggu penetapan hari sidang untuk pembacaan surat dakwaan," kata Ali kepada wartawan.


Ketiga pejabat BPK dimaksud adalah Patrice Lumumba Sihombing (PLS, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat), Abu Hanifa (AH, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat), dan David Patasaung (DP, Ketua Tim Pemeriksa).

Sebelumnya, tiga lainnya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari sejak Rabu (31/1), yakni mantan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Efer Segidifat (ES, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong), dan Maniel Syatfle (MS, Staf BPKAD Kabupaten Sorong).

Dalam surat dakwaan, Yan Piet Mosso bersama Efer dan Maniel telah memberikan uang Rp450 juta kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David, agar mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 Pemkab Sorong. Dengan begitu tidak terdapat temuan penyimpangan saat pemeriksaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya