Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

3 Pejabat BPK Papua Barat Segera Diadili di Manokwari

KAMIS, 21 MARET 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat yang diduga menerima suap segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (21/3), di Jakarta, mengatakan, tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tiga terduga penerima suap dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), terkait pengkondisian temuan hasil audit BPK di Pemkab Sorong.

"Status penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Berikutnya masih menunggu penetapan hari sidang untuk pembacaan surat dakwaan," kata Ali kepada wartawan.


Ketiga pejabat BPK dimaksud adalah Patrice Lumumba Sihombing (PLS, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat), Abu Hanifa (AH, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat), dan David Patasaung (DP, Ketua Tim Pemeriksa).

Sebelumnya, tiga lainnya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari sejak Rabu (31/1), yakni mantan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Efer Segidifat (ES, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong), dan Maniel Syatfle (MS, Staf BPKAD Kabupaten Sorong).

Dalam surat dakwaan, Yan Piet Mosso bersama Efer dan Maniel telah memberikan uang Rp450 juta kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David, agar mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 Pemkab Sorong. Dengan begitu tidak terdapat temuan penyimpangan saat pemeriksaan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya