Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Tim Hukum Klaim Kantongi Bukti Kecurangan hingga Ganjar-Mahfud Keok di Kandang Banteng

RABU, 20 MARET 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang mengakibatkan Ganjar-Mahfud kalah di kantong-kantong suara PDIP. Oleh karenanya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3).

“Saya sebagai Deputi Hukum dari palson 03 Ganjar itu ikut kampanye ke bebarapa tempat, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar Mahfud itu tidak bisa menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDIP, kenapa Ganjar kalah di Jateng. Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable. NTT juga," ungkap Todung.


Dengan indikasi-indikasi tersebut, Todung meyakini ada sesuatu yang salah atau dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum. bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu," kata dia.

Atas dasar itu, Todung menegaskan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud siap melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap MK bisa membuka pintu kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang merasa tak puas dengan hasil-hasil Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan mahkamah kosntitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," ungkapnya.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," demikian Todung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya