Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Tim Hukum Klaim Kantongi Bukti Kecurangan hingga Ganjar-Mahfud Keok di Kandang Banteng

RABU, 20 MARET 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang mengakibatkan Ganjar-Mahfud kalah di kantong-kantong suara PDIP. Oleh karenanya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3).

“Saya sebagai Deputi Hukum dari palson 03 Ganjar itu ikut kampanye ke bebarapa tempat, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar Mahfud itu tidak bisa menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDIP, kenapa Ganjar kalah di Jateng. Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable. NTT juga," ungkap Todung.


Dengan indikasi-indikasi tersebut, Todung meyakini ada sesuatu yang salah atau dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum. bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu," kata dia.

Atas dasar itu, Todung menegaskan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud siap melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap MK bisa membuka pintu kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang merasa tak puas dengan hasil-hasil Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan mahkamah kosntitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," ungkapnya.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," demikian Todung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya