Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Tim Hukum Klaim Kantongi Bukti Kecurangan hingga Ganjar-Mahfud Keok di Kandang Banteng

RABU, 20 MARET 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang mengakibatkan Ganjar-Mahfud kalah di kantong-kantong suara PDIP. Oleh karenanya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3).

“Saya sebagai Deputi Hukum dari palson 03 Ganjar itu ikut kampanye ke bebarapa tempat, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar Mahfud itu tidak bisa menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDIP, kenapa Ganjar kalah di Jateng. Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable. NTT juga," ungkap Todung.


Dengan indikasi-indikasi tersebut, Todung meyakini ada sesuatu yang salah atau dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum. bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu," kata dia.

Atas dasar itu, Todung menegaskan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud siap melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap MK bisa membuka pintu kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang merasa tak puas dengan hasil-hasil Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan mahkamah kosntitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," ungkapnya.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," demikian Todung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya