Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Tim Hukum Klaim Kantongi Bukti Kecurangan hingga Ganjar-Mahfud Keok di Kandang Banteng

RABU, 20 MARET 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang mengakibatkan Ganjar-Mahfud kalah di kantong-kantong suara PDIP. Oleh karenanya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3).

“Saya sebagai Deputi Hukum dari palson 03 Ganjar itu ikut kampanye ke bebarapa tempat, saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar Mahfud itu tidak bisa menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDIP, kenapa Ganjar kalah di Jateng. Kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable. NTT juga," ungkap Todung.

Dengan indikasi-indikasi tersebut, Todung meyakini ada sesuatu yang salah atau dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Jadi buat saya, there is something wrong with the election. Ada yang salah dengan proses pemilihan umum. bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu," kata dia.

Atas dasar itu, Todung menegaskan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud siap melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap MK bisa membuka pintu kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang merasa tak puas dengan hasil-hasil Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan mahkamah kosntitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," ungkapnya.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," demikian Todung.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya