Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen

RABU, 20 MARET 2024 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur RDG yang berlangsung pada 19-20 Maret 2024.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/3).

Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.


Menurut Perry, keputusan untuk kembali menahan suku bunga acuan itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5 persen pada tahun ini.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," sambung Perry.

Adapun sejak Agustus hingga Desember 2022 BI tercatat selalu menaikkan suku bunga sampai ke level 5,5 persen. Kemudian bank sentral memutuskan untuk menahannya sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis point (bps) ke level 6 persen pada Oktober 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya