Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Tempo harus Profesional Jalankan Keputusan Dewan Pers

RABU, 20 MARET 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pers telah memutuskan masalah aduan pihak Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal serangkaian berita di Majalah Tempo dalam laporan utama yang berjudul "Main Upeti Izin Tambang" yang terbit pada edisi 4-10 Maret 2024.

Menurut Dewan Pers, pemberitaan soal izin tambang yang mengaitkan Bahlil tidak sesuai fakta. Maka, dalam putusannya, Tempo diminta untuk meminta maaf dan wajib melayani hak jawab dari Bahlil secara profesional dan disertai dengan permintaan maaf kepada Bahlil dan juga kepada masyarakat umum selaku pembaca.

Bahkan dalam putusan tersebut, Dewan Pers meminta Tempo melakukan hal tersebut selambat-lambatnya pada edisi berikutnya setelah hak jawab diterima.


Menanggapi keputusan Dewan Pers ini, praktisi media yang juga wartawan senior John Oktaveri meminta Tempo tetap profesional dalam menjalankan keputusan Dewan Pers, terkhusus soal masalah yang dihadapi.

“Nah dalam konteks ini ketika Tempo mungkin dalam hal ini diputus bersalah oleh Dewan Pers atas tuduhan soal perizinan yang diberikan oleh Bahlil, tentunya ada hak jawab. Nah hak jawab inilah yang harus dipatuhi sebagai media profesional dan juga sebagai eksekutif profesional dan kedua-duanya harus menggunakan haknya dengan sebaik mungkin,” kata John Oktaveri kepada wartawan, Rabu (20/3).

John Oktaveri yang juga mantan wartawan senior Bisnis Indonesia itu mengapresiasi langkah Bahlil yang dinilai sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni menyelesaikan masalah pemberitaan lewat Dewan Pers.  

“Nah apa yang dilakukan ini saya menyambut positif, jadi ini sudah benar seperti apa yang dilakukan oleh Bahlil dan apa yang dilakukan oleh Tempo untuk memberikan ruang hak jawab sudah tepat,” ucapnya.

Bahlil, kata dia, harus dipenuhi haknya selaku pihak yang dirugikan atas pemberitaan media dengan memberikan hak jawab atas tuduhan terhadap dirinya terkait pemberian izin tambang tersebut.

“Saya kira kalau itu hak ya, artinya bisa dilakukan bisa tidak, tetapi seharusnya dia lakukan, jadi dengan demikian kalau menurut saya tidak berlaku juga saat dia tidak menggunakan haknya kan dan itu sudah diberikan kesempatan, secara profesional nah itu yang saya pahami,” ungkapnya.

John Oktaveri pun memuji sikap Bahlil kepada Tempo dan media-media lainnya dalam menjalankan fungsinya mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik. Buat John, sikap yang ditunjukkan oleh Bahlil ini harus dicontohkan oleh semua pejabat negara.

“Inilah yang positif dari pejabat publik, harus memberikan edukasi kepada publik bahwa kalau proses hukum itu telah dilakukan, proses verifikasi telah dilakukan, lalu tidak menggunakan hak. Memang sebagai pejabat eksekutif dia harus mendukung kerja-kerja pers, karena pers itu justru bertugas mengawasi eksekutif,” jelasnya.

“Kalau eksekutif tidak memberikan dukungan, bagaimana mungkin misalnya kalangan media itu memberikan kritisi kepada pemerintah atau mengawasi jalannya pemerintah, ini sebuah langkah positif menurut saya apa yang dilakukan Bahlil,” tambah dia.

Atas masalah Tempo dan Bahlil ini, John Oktaveri menyarankan agar seluruh media dan para pekerja media mengutamakan kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.

Bahkan, media harus menghindari opini pribadi dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum.

“Sebagai wartawan senior saya juga berharap dari media-media, tenaga-tenaga jurnalis di lapangan tetap kita harus mengutamakan kehati-hatian dan berprinsip kepada kepentingan umum, jangan ada kepentingan pribadi di situ dan kalau beropini ini harus dijelaskan kalau itu opini,” harapnya.

John pun meminta media tetap menjaga profesionalisme dan bertanggung jawab terhadap apa yang dipublikasikan, serta mengutamakan kebenaran karena informasi yang disampaikan media akan dipercaya oleh pembaca.

“Kredibilitas media ini yang dipertaruhkan kalau memang kita sebagai media profesional, jadi profesionalisme sebuah media itu kredibilitas, tidak ada kata lain kalau anda tidak dipercaya, di situlah anda berhenti sebagai jurnalis, sebagai pengawas jalannya pemerintahan,” tegasnya.

“Kritisi harus tetap dilakukan oleh pihak jurnalis dan pejabat publik juga tidak boleh alergi dengan kritikan, lakukan apa yang seperti dilakukan Bahlil itu sebuah langkah tepat menurut saya,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya