Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah China Perketat Regulasi Perusahaan Keuangan

RABU, 20 MARET 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China menerapkan standar yang tinggi untuk perusahaan pembiayaan konsumen yang beroperasi di negaranya dengan mengeluarkan regulasi baru.

Mengutip Reuters, Rabu (20/3), aturan tersebut diubah pertama kalinya dalam satu dekade, yang akan mengatur tentang bisnis perusahaan keuangan non-bank yang memberikan pinjaman pribadi dalam jumlah kecil.

Berdasarkan peraturan baru yang dirilis Badan Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), perusahaan yang menyediakan pembiayaan konsumen selain pembelian rumah dan mobil harus memiliki modal terdaftar minimal 1 miliar yuan (Rp2,1 triliun).


Aturan tersebut lebih tinggi tiga kali lipat dari modal terdaftar minimum 300 juta yuan yang sebelumnya disyaratkan pada 2014 lalu.

Selain itu, investor besar di perusahaan pembiayaan konsumen juga tercatat harus memiliki saham minimal 50 persen, atau naik dari sebelumnya hanya 30 persen.

Sementara lembaga keuangan yang merupakan investor besar juga harus memiliki total aset minimal 500 miliar yuan pada akhir tahun fiskal terbaru. Angka ini ikut naik dari sebelumnya hanya 60 miliar yuan.

Aturan yang akan mulai berlaku pada 18 April mendatang itu dilakukan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas China untuk meningkatkan tata kelola dan memperkuat stabilitas sektor keuangan di negaranya.

Meskipun demikian, beberapa pihak menyatakan kekhawatirannya bahwa langkah-langkah tersebut dapat menghambat akses bagi pemain baru di pasar keuangan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya