Berita

Tangkap layar Marhan Harahap dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, Sumatera Utara/Repro

Pertahanan

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

RABU, 20 MARET 2024 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah pria bergamis bernama Marhan Harahap meninggal dunia karena dihalang-halangi anggota Paspampres.

Sebelumnya ramai di media sosial, seseorang bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai dirinya dihalang masuk Masjid Rantauprapat saat hendak menunaikan ibadah salat Jumat. Di mana kedatangannya bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke masjid tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Marhan sempat terjatuh sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Belakangan Marhan dinyatakan meninggal dunia.


"Turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Marhan Harahap. Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Seperti yang terlihat di video lewat media sosial bahwa yang menghalangi almarhum untuk menuju Masjid Agung Rantauprapat adalah seorang perempuan. Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada prajurit perempuan.

"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita," kata Herman.

Herman menyesalkan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Marhan Harahap.

"Bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan salat di Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman.

Herman berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali saat bertugas di daerah-daerah lain.

"Semoga menjadi pelajaran berharga, agar kejadian saperti itu tidak terulang lagi di masa-masa mendatang di daerah lain," tutup Herman.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya