Berita

Tangkap layar Marhan Harahap dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, Sumatera Utara/Repro

Pertahanan

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

RABU, 20 MARET 2024 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah pria bergamis bernama Marhan Harahap meninggal dunia karena dihalang-halangi anggota Paspampres.

Sebelumnya ramai di media sosial, seseorang bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai dirinya dihalang masuk Masjid Rantauprapat saat hendak menunaikan ibadah salat Jumat. Di mana kedatangannya bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke masjid tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Marhan sempat terjatuh sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Belakangan Marhan dinyatakan meninggal dunia.


"Turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Marhan Harahap. Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Seperti yang terlihat di video lewat media sosial bahwa yang menghalangi almarhum untuk menuju Masjid Agung Rantauprapat adalah seorang perempuan. Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada prajurit perempuan.

"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita," kata Herman.

Herman menyesalkan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Marhan Harahap.

"Bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan salat di Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman.

Herman berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali saat bertugas di daerah-daerah lain.

"Semoga menjadi pelajaran berharga, agar kejadian saperti itu tidak terulang lagi di masa-masa mendatang di daerah lain," tutup Herman.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya