Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi di PT PLN Mulai Diperiksa

RABU, 20 MARET 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) mulai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di PLTU Bukit Asam 2017-2022.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/3), mengatakan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Saksi yang dipanggil diantaranya Edward Batubara, Riski Kurniawan, Fransisca Oktarina, dan Rizal Sirait, semuanya dari PT PLN (Persero) SBS.


Sebelumnya KPK sudah mengumumkan tengah menyidik perkara baru, yakni dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing atau penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam PT PLN Sumatera Bagian Selatan 2017-2022.

Diduga ada rekayasa anggaran pengadaan dan pengaturan pemenang lelang pekerjaan, hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, serta mencegah 3 orang agar tidak bisa bepergian keluar negeri hingga 6 bulan kedepan, yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 dari swasta.

Diperoleh informasi, tiga orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Bambang Anggono (General Manager PT PLN), Budi Widi Asmoro (Manajer Enjiniring PT PLN), dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya