Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi di PT PLN Mulai Diperiksa

RABU, 20 MARET 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) mulai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di PLTU Bukit Asam 2017-2022.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/3), mengatakan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Saksi yang dipanggil diantaranya Edward Batubara, Riski Kurniawan, Fransisca Oktarina, dan Rizal Sirait, semuanya dari PT PLN (Persero) SBS.


Sebelumnya KPK sudah mengumumkan tengah menyidik perkara baru, yakni dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing atau penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam PT PLN Sumatera Bagian Selatan 2017-2022.

Diduga ada rekayasa anggaran pengadaan dan pengaturan pemenang lelang pekerjaan, hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, serta mencegah 3 orang agar tidak bisa bepergian keluar negeri hingga 6 bulan kedepan, yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 dari swasta.

Diperoleh informasi, tiga orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Bambang Anggono (General Manager PT PLN), Budi Widi Asmoro (Manajer Enjiniring PT PLN), dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya