Berita

Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan/Net

Hukum

Diduga Ada Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang di PLTU Bukit Asam

RABU, 20 MARET 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rekayasa anggaran dan pemenang lelang diduga terjadi pada pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan 2017-2022, hingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah mengumumkan penyidikan perkara baru di PT PLN (Persero), terkait retrofit sistem sootblowing atau penggantian suku cadang penghasil uap PLTU.

"Diduga terjadi rekayasa anggaran pengadaan, termasuk pemenang lelang, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/3).

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka serta mencegah 3 orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan, yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 dari swasta.

"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," janjinya.

Berdasarkan informasi, tiga orang yang dicegah merupakan tersangka, yakni Bambang Anggono (general manager PT PLN), Budi Widi Asmoro (engineering manager), dan Nehemia Indrajaya (Direktur PT Truba Engineering Indonesia).

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya