Berita

Lhasa di Tibet, kini punya nama baru.

Dunia

China Larang Penggunaan Nama Tibet, Diganti Xizang

RABU, 20 MARET 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah China secara resmi telah menghapus nama “Tibet” dan menggantinya dengan “Xizang”. Dengan demikian istilah Daerah Otonomi Tibet” juga sudah diberlaku, digantikan dengan “Daerah Otonomi Xizang”.

Dengan demikian, menurut GlobalTimes.cn, “Tibet” yang mencakup provinsi Qinghai dan wilayah lain yang digabungkan dengan provinsi Gansu, Sichuan, dan Yunnan, sudah tidak ada lagi dan tidak boleh digunakan dalam dokumen resmi sebagai nama tempat.

Keputusan yang diambil tanggal 15 Maret lalu mulai berlaku pada tanggal 1 Mei mendatang. Di dalam Pasal 13 aturan itu disebutkan bahwa “nama tempat dalam bahasa asing yang dapat merugikan klaim teritorial dan hak kedaulatan China tidak boleh dikutip atau diterjemahkan secara langsung tanpa izin.”


Juga disebutkan dalam laporan itu bahwa penerjemahan nama tempat dalam bahasa asing atau bahasa minoritas harus mematuhi standar yang dirumuskan oleh pihak otoritas. Terjemahan standar sedang atau akan dipublikasikan melalui pemberitahuan, database nasional untuk nama geografis dan publikasi resmi tentang nama geografis.

Laporan tersebut mencatat bahwa Dewan Negara telah mengeluarkan revisi peraturan tentang nama tempat pada bulan April 2022, yang berlaku untuk penamaan, penggantian nama, penggunaan, perlindungan budaya, dan pengelolaan nama geografis lainnya di wilayah China.

Sehubungan dengan hal ini, Zhi Zhenfeng, seorang peneliti di Institut Hukum di Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, mengatakan bahwa karena Tiongkok masih memiliki sengketa wilayah tertentu dengan negara tetangga tertentu, maka penggunaan nama geografis suatu tempat yang bersengketa berhubungan langsung dengan hak kedaulatan China. Atau dengan kata lain, penggunaan terjemahan yang salah atau tidak standar menyebabkan kebingungan dan melanggar integritas wilayah China.

Laporan tersebut mengutip analis China yang menyebutkan contoh sengketa maritim di Laut Cina Selatan dengan negara-negara seperti Filipina. Ketika mengacu pada pulau-pulau dan terumbu karang, penggunaan terjemahan standar adalah deklarasi kedaulatan yang tegas dan transliterasi nama asing berarti konsesi hak hukum, kata mereka.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Kementerian Urusan Sipil telah membakukan nama 11 tempat di Zangnan (bagian selatan Daerah Otonomi Xizang Tiongkok Barat Daya) dalam karakter Mandarin, Tibet, dan pinyin (romanisasi) pada April 2023.

Laporan tersebut mengatakan penerbitan April 2023 adalah daftar ketiga nama geografis standar di “Zangnan” yang diterbitkan oleh kementerian. Ia menambahkan bahwa daftar pertama dari nama standar enam tempat di “Zangnan” dirilis pada tahun 2017, sedangkan daftar kedua yang berisi 15 tempat dikeluarkan pada tahun 2021.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya